Air Terpapar Zat Kimia, Hasil Uji Lab di Lingkungan Ponpes

Air Terpapar Zat Kimia, Hasil Uji Lab di Lingkungan Ponpes

TIGARAKSA – Kandungan air di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah, Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, disinyalir sudah terpapar zat kimia. Berdasarkan hasil uji laboratorium sampel air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, zat senyawa kimia sudah melebihi ambang batas. Data yang berhasil dikumpulkan Tangerang Ekspres, sampel air yang diuji lab diambil dari empat titik. Mulai dari sumur di rumah pengasuh, sumur di Ponpes itu sendiri serta saluran irigasi dan Sungai Cirarab yang berada di belakang Ponpes. Pada hasil uji laboratorium di saluran irigasi ditemukan kadar Belerang 0,056 miligram per liter dalam bentuk senyawa H2S. Nilai tersebut melebihi ambang batas yang seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup sebesar 0,002 miligram per liter. Untuk nilai Chlorida bebas dalam bentuk Cl sebesar 0,47 miligram per liter yang juga melebihi nilai ambang batas 0,03 miligram per liter. Termasuk senyawa fenol yang memiliki nilai 50 miligram per liter yang jauh dari ambang batas 1 miligram per liter. Pada senyawa fospat sebagai P memiliki kadar 1,15 miligram per liter dimana  kadar ambang batasnya hanya 0,2 miligram per liter. Sedangkan nilai dari chemical oxygen demand (COD) di saluran irigasi sebesar 62 miligram per liter dimana melebihi dari nilai ambang batas 25 miligram per liter. Untuk kadar Biological Oxygen Demand (BOD) di saluran irigasi 24,2 miligram per liter dengan ambang batas hanya 3 miligram per liter. Pada kadar Dissolved Oxygen (DO) hanya 2 miligram per liter masih jauh dari batas minimum yang seharusnya 4 miligram per liter. Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang, Diah Marliana mengatakan, air di lingkungan Ponpes juga  terdapat kandungan mikrobiologis yang melebihi baku mutu. Air tersebut diambil dari sumur yang terdapat di pondok pesantren dan sumur rumah pengasuh pondok. “Kalau air bersih yang kita dapatkan kandungan mikrobiologisnya melebihi baku mutu di dua titik yaitu di sumur pondok dan sumur di rumah pengasuh pondok. Mikrobiologis yang dimaksud yakni bakteri Escherichia Coli dan Total Kholiform. Kita tidak bisa menjustifikasi atau memaparkan dampak yang melebihi. Kita tidak memiliki kewenangannya,” kata Diah saat ditemui Tangerang Ekpres, Rabu (18/9). Sementara itu, Kepala Badan Pencegahan dan Pengawasan Kerusakan Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khomaedi mengatakan, belum bisa menyimpulkan kondisi pencemaran di lingkungan ponpes tersebut. Karena harus mengunggu hasil uji sampel udara yang masih dalam proses di laboratorium PT Kehati di Serpong. “Kalau uji udara kita belum menerima hasilnya. Di laboratorium kita memang bisa dilakukan tapi belum terakreditasi sehingga kita menggunakan pihak swasta yang sudah terakreditasi,” ujarnya. Budi mengungkapkan, hasil uji laboratorium air masih belum cukup untuk membuat kesimpulan. Harus disandingkan dengan hasil uji laboratorium sampel udara. Ia belum bisa menentukan waktu pastinya hasil uji udara dapat diterima. “Perlu data satu lagi nanti kita akan lakukan kajian berdasarkan dua data hasil uji laboratorium. Kalau sampel udara, ada kemungkinan pihak laboratorium masih memerlukan untuk uji ulang,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, belasan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah  mengalami mual, muntah dan pusing. Kejadian ini menjadi sorotan publik lantaran di sekitar Ponpes terdapat sejumlah industri pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain santri, gejala serupa dialami Rosidi. Salah seorang warga yang rumahnya berjarak sekira 500 meter dari Ponpes. Namun, nyawa Rosidi  tak tertolong usai mengalami hal serupa dengan para santri di hari yang sama. (mg-10)

Sumber: