Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Kalimaya

Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Kalimaya

TIGARAKSA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang, bakal menggelar operasi patuh kalimaya besok, 29 Agustus hingga 11 September 2019. Razia tersebut menyasar para pengendara sepeda motor serta pengendara roda empat. Sasarannya, lebih kepada pengendara dibawah umur, tidak mengutamakan keselataman serta melawan arus. Kepala Satlantas Polres Kota Tangerang, Komisaris Polisi I Ketut Widiarta mengatakan, upaya operasi patuh kalimaya dimaksudkan untuk mengkampanyekan keselataman berlalulintas. Sehingga, pengendara diharapkan melaksanakan aturan lalu lintas yang berimbas pada menurunnya angka kecelakaan. “Saat ini kita sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat akan adanya gelaran operasi patuh kalimaya pada Kamis besok. Lama waktu operasi hingga dua pekan, dari operasi ini kita harapkan dapat meningkatknya kesadaran akan keselamatan berlalulintas,” katanya kepada awak media saat sosialisasi di Jalan Pemda Tigaraksa, Selasa (27/8). Diketahui, dari data Satlantas Polresta Tangerang periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 225 kasus kecelakaan. Dimana, sebanyak 222 unit sepeda motor terlibat kecelakaan di seluruh jalur arteri serta 25 unit minibus. Dan melibatkan truk sebanyak 45 unit kendaraan. Dari kasus kecelakaan tersebut, tercatat sebanyak 80 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan. “Kami terus memberikan pesan kepada seluruh pengendara di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas. Serta, memeriksa kendaraan sebelum digunakan dan hanya berkendara apabila kondisi badan sedang fit,” ujar Ketut. Selain dari memberikan himbauan, Satlantas Polresta Tangerang memberikan helm berlabel standar nasional Indonesia (SNI) kepada sejumlah pengendara. Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yakni berupa spanduk, pamflet dan pengumuman lewat pengeras suara. Ketut berharap, ketaatan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dapat meningkat usai digelar operasi patuh kalimaya. Ia mengungkapkan, terdapat tiga prioritas pelanggaran yang akan ditindak saat gelaran operasi. Namun, tidak melupakan jenis pelanggaran lain yang dilakukan pengendara sepeda motor ataupun roda empat. “Operasi ini merupakan barometer kita terhadap tingkat kepatuhan masyarakat. Untuk pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, dan pengendara dibawah umur menjadi skala prioritas. Akan tetapi pengendara yang kurang lengkap surat menyuratnya serta pelanggaran jenis lainnya tetap akan kita tindak. Untuk lokasi razia berpindah-pindah namun kita lebih fokus di lampu merah Tigaraksa,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: