Pemkab Pasang Alat Perekam Transaksi, Cegah Kebocoran Penerimaan Sektor Pajak

Pemkab Pasang Alat Perekam Transaksi, Cegah Kebocoran Penerimaan Sektor Pajak

KELAPA DUA-Alat baca transaksi secara on line atau Tapping Server bakal dipasang Pemkab Tangerang. Alat ini ditujukan kepada pelaku usaha dibidang parkir, hotel dan restoran. Tujuannya, untuk mendapatkan data secara langsung atau real time atas setiap transaksi konsumen untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Untuk memaksimalkannya, Pemkab Tangerang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana pemasangan alat tersebut disosialisasikan kepada ratusan pengusaha yang hadir di Kecamatan Kelapa Dua, kemarin. Alat ini bakal terpasang sebelum akhir 2019 khususnya di Kecamatan Kelapa Dua sebagai pilot project. Dengan alat ini, akan didapat kepastian seberapa besar para pengusaha itu, membayar pajak. Karena sulit dimanipulasi. Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, dengan Tapping Server tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan secara manual atau cash. Zaki juga menegaskan, wajib pajak untuk tidak segan-segan melaporkan oknum petugas pajak yang meminta sejumlah uang. “Tadi saya sudah jelaskan, apabila ada petugas atau oknum yang meminta uang dan lain sebagainya, agar segera dilaporkan kepada polisi, atau kejaksaan. Karena dengan sistem yang baru ini tidak ada lagi transaksi yang cash. Kita hanya menerima resi bank atau bukti setor dari bank, tidak ada cash lagi,” tegasnya kepada awak media usai membuka acara sosialisasi Tapping Server di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (20/8). Kata Zaki, Tapping Server bakal terpasang di setiap mesin kas register milik para wajib pajak. Ia mengungkapan, pada tahun ini pemasangan dimulai di Kecamatan Kelapa Dua, sebelum diterapkan di 29 kecamatan yang lain. “Karena di sini sentra usaha bisnis cukup banyak dan ini merupakan sosialisasi terintegrasi dengan Kosurgakap KPK dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Nanti berlanjut ke kecamatan yang memiliki potensi PAD yang tinggi,” ujarnya. “Dalam hal ini kita bekerja sama dengan KPK sebagai pembimbing. Justru kita bekerja sama dengan KPK yang memberikan bimbingan kepada kita dan masyarakat,” imbunya. Sementara, Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah IV Banten, Rusfian mengatakan, kebocoran penerimaan pajak berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. “Sebetulnya konsen kami tidak adanya kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah. Itu poinnya. Karena kebocoran itu dekat dengan korupsi dan bisa terjadi di pemerintah daerah,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Kata Rusfian, alat perekam transaksi ini, dapat memberikan data transaksi serta besaran penerimaan pajak kepada pemerintah secara langsung. Serta, meminimalisir pembayaran pajak secara manual. Sehingga peluang kebocoran penerimaan pajak daerah dapat dicegah. “Agar supaya data transaksi disampaikan secara real time kepada pemkab. Dengan akurat, transparansi, dan akuntabel. Jadi tidak ada penetapan pajaknya berdasarkan negosiasi,” jelasnya. Lanjutnya, secara aturan pembayaran pajak restoran dan hotel dilakukan secara self assasment atau perhitungan sendiri pelaku usaha. Namun, pada sistem Tapping Server, pemkab dapat melakukan monitoring secara langsung. “Selama ini tidak ada data pembanding dari pemda untuk menilai bahwa transaksinya wajar atau tidak. Sesuai dengan faktanya atau tidak. Kalau dipasang alat ini, pemkab memiliki data pembanding dan ketika ada yang janggal, pemkab bisa periksa,” lanjutnya. “Secara sistem tidak ada lagi peluang untuk kongkalingkong. Intinya, kalau ini tidak berdampak pada kenaikan PAD yang signifikan bisa dibilang gagal. KPK memiliki ukuran tersendiri menilai ini berhasil atau gagal. Nanti kita eveluasi dari unsur dari wajib pajak dan pemkabnya. Nanti kita periksa,” imbuhnya. Semantara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, optimis penerimaan PAD dari sektor hotel, restoran dan parkir dapat meningkat tajam. Serta, ia berharap tidak adanya penolakan pemasangan alat Tapping Server di tempat usaha milik wajib pajak. “Kami berharap pemasangan alat perekam data ini bisa diterima para wajib pajak. Seringkali di beberapa daerah adanya penolakan dan resistensi. Insya Allah ada peningakatan PAD dan hasilnya akan terlihat nanti tahun depan optimalnya. Kita uji coba. Nanti sampai akhir tahun akan terlihat hasilnya,” ungkapnya. Kata Soma, pemasangan akan dilakukan efektif mulai bulan depan hingga akhir tahun. Dengan total pemasangan sebanyak 128 unit tapping server. Sedangkan, target penerimaan PAD dari pajak restoran mencapai Rp350 miliar. Lalu sebesar Rp28 miliar yang bersumber dari pajak hotel serta sebanyak Rp50 miliar dari sektor parkir. “Kalau ini dipasang bukan lewat kasir tetapi lewat server usaha para wajib pajak langsung. Pemasangan Insya Allah dalam waktu dekat, sedang diproses. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa terpasang sampai Desember,” tukasnya. Semenatara, Perwakilan PT Panca Sinar Berkat yang bergerak di bidang entertain, Juwito (37), berharap pajak yang dibayarkan para wajib pajak dapat dikelola dengan baik. Ia mengungkapan, Tapping Server turut membantu dalam penghitungan pajak. “Bagus untuk membantu data rekap pajak. Kalau secara manual pasti ada saja yang salah atau tidak lengkap. Ini bisa membantu kelengkapan data lebih valid. Kita berharap pajak digunakan sebaik-baiknya. Kalau pembayaran kurangnya bisa dibilang korupsi, sebaliknya dong jangan makan uang rakyat,” tutupnya. (mg-10)

Sumber: