Perketat Pengawasan Gas Melon, Pengusaha Restoran Diimbau Tak Pakai Gas 3 Kg

Perketat Pengawasan Gas Melon, Pengusaha Restoran Diimbau Tak Pakai Gas 3 Kg

CIPUTAT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel diminta memperketat pengwasan distribusi gas melon. Hal ini, disampaikan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat memimpin langsung sosialisasi kebijakan pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi, di Gedung 3, Puspemkot Tangsel, Kamis (8/8). Dalam sosialisasi ini, peserta yang hadir merupakan para pelaku UKM, pemilik restoran dan rumah makan di Kota Tangsel. Benyamin mengungkapkan, para pelaku ekonomi di Tangsel relatif mampu untuk membeli gas di atas 3 kilo, yakni 5,5 kg, 12 kg, dan sebagainya. Sedangkan untuk gas 3 kilo ini diberikan pemerintah untuk segementasi masyarakat sesuai dengan kondisinya yakni kategori miskin. Di Tangsel sendiri, yang masuk dalam kategori itu masih di angka 1,6 persen. Untuk itu, dalam penjualan atau pemakaian gas 3 kilo dilarang untuk warga yang mampu. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan Hiswana Migas Kota Tangsel melakukan pengawasan yang ketat dalam pendistribusian dengan sistem monitoring di agen maupun distributor. Dengan melakukan pengawasan ini tentunya akan mengantisipasi penyelewengan penjualan gas elpiji 3 kilogram. “Saya pun meminta Disperindag untuk memantau titik-titik pangkalan resmi dan terus melakukan sosialisasi seperti hari ini mengenai kebijakan pengawasan dengan target saat ini pemilik restoran dan pelaku UKM yang ada di Tangsel,” katanya. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, pemkot akan mengintervensi gas tiga kilogram ini untuk pelaku usaha seperti gorengan. “Mereka yang perlu kita dukung, karena mereka membuka usaha mandiri, menciptakan pekerjaan bukan mencari pekerjaan, inilah yang kita intervensi dengan gas tersebut, untuk yang skala besar pemkot mengimbau untuk menggunakan gas yang tidak bersubsidi,” singkatnya. Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana, menjelaskan, sosialisasi ini diberikan kepada restoran, warung makan, yang mengonsumsi elpiji 3 kilo. “Kita sampaikan kepada para pelaku usaha rumah makan sekala besar, kalau elpiji 3 kilo ini untuk masyarakat yang kurang mampu. Kita sampaikan itu agar pelaku usaha makro tidak lagi menggunakan tabung 3 kilo,” jelasnya. Dalam sosialisasi ini, pihaknya bekerja sama dengan Hiswana Migas Kota Tangsel melakukan sosialisasi produk baru lainnya seperti tabung 5,5 kg, tabung 12 kg dan 50 kg. Tidak hanya memberikan sosialisasi produk baru kepada pelaku usaha ini. Namun, pihaknya juga memberitahu mengenai keamanan dalam penggunaan gas tersebut. Bahkan pihaknya pun menyebar no telp Pertamina ketika terjadi ganguan dengan gas yang digunakan. “Para pelaku usaha ini bisa menghubungi nomor ganguan yang kita berikan ketika gasnya bermasalah,” jelasnya. Untuk tahun ini kuota yang disediakan sebesar 17.434.667 tabung gas 3 kilo yang tersebar di 27 agen elpijji dan 583 pangkalan resmi yang ada di Tangsel. “Alhamdulilah untuk Iduladha, 17 Agustus dan seterusnya stok untuk gas 3 kilo aman, dikarenakan pertamina menambah 25 persen dihari besar keagamaan,” ungkapnya. Mantan Direktur RSU Tangsel ini mengungkapkan, penambahan ini diberikan di tanggal 9 hingga 10 Agustus. “Rata-rata penyaluran gas subsidi di Agustus ini sebesar 56.400 tabung per hari atau 169 ton/ hari, per 9-10 agustus ini persediaan ditambah 25 persen yakni sebanyak 14.100 tabung atau 42 ton penambahannya, sehingga pasokan di hari libur untuk tabung bersubsidi di Tangsel aman,” singkatnya. (hms)

Sumber: