Hutan Mangrove Rusak Akibat Sedot Lumpur

Hutan Mangrove Rusak Akibat Sedot Lumpur

PAKUHAJI – Jaringan Anak Rakyat (JANKR) melaporkan adanya penggundulan habitat mangrove sebagai hutan lindung di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pelaporan itu dilandasi kepedulian jajaran JANKR sebagai putera asli daerah di kecamatan tersebut. Darma, Ketua JANKR mengatakan, pihaknya mencoba melestarikan hutan magrove dengan cara menanam, sekaligus merawat mangrove dalam kawasan hutan mangrove di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, sejak beberapa tahun lalu. “Di sisi lain, ada tindakan pengrusakan akibat tidak mengertinya penggarap tentang fungsi hutan mangrove. Sehingga, sampai ada penyedotan lumpur. Celakanya, ada puluhan pohon mangrove mati akibat tertutup lumpur yang bercampur solar dari mesin,” kata Darma. Dengan demikian, kata Darma, pihaknya melaporkan hal itu melalui surat yang ditembuskan kepada Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ketua Komisi IV DPR RI, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Gubernur Banten. Selanjutnya, Kepala Kantor Perhutani (atau BKPH) Provinsi Banten, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Bupati Tangerang, Camat Pakuhaji dan Kepala Desa Kramat. Dalam isi surat itu, Darma memaparkan sejumlah fakta dugaan pelanggaran, diantaranya penggundulan atau penebangan habitat pohon mangrove, pengambilan tanah di kawasan hutan mangrove, pembiaran dari petugas kehutanan. Kemudian, pengambilan pasir laut di sekitar pantai dekat hutan mangrove sebagai salah satu penyebab abrasi, dan perburuan hewan di hutan mangrove. “Berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi hutan lindung saat ini. Bahkan bisa menciptakan eco wisata hutan mangrove di Desa Kramat,” harapan pria pecinta tanaman mangrove ini. (zky/mas)

Sumber: