Zulkifli Menduga Amien Rais Dibidik Karena Ikut Aksi 212
JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menduga ada upaya khusus untuk menyudutkan Amien Rais dengan menyeret tokoh berjuluk Bapak Reformasi itu dalam pusaran kasus korupsi alat kesehatan. "Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6). Namun, mantan menteri kehutanan mengaku tidak mengetahui pihak yang mengorder penyebutan nama Amien sebagai penerima uang hasil korupsi alkes. Yang pasti, kata Zulkifli, banyak orang yang berpendapat dan membela ketua umum pertama di PAN itu. Zulkifli yang juga besan Amien Rais lantas mempertanyakan maksud jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan tersebut. "Saya kira KPK maunya apa sih?” ucap politikus asal Lampung itu. Karenanya, Zulkifli menduga Amien jadi bidikan karena ikut Aksi Bela Islam. "Jadi yang 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas," imbuh ketua MPR Itu. Lebih lanjut Zulkifli mengingatan KPK agar tidak mendegradasi diri dengan mengumbar tuduhan tanpa bukti ke pihak lain. Sebab, publik makin tak percaya pada lembaga antirasuah itu. "Akhirnya kurang mulai nggak percaya. Publik mana percaya," tegasnya. Ekonom Dradjad H Wibowo yang dikenal sebagai orang dekat Amien Rais meminta Komisi KPK mengoreksi kinerja para jaksanya. Permintaan itu menyusul penyebutan nama Amien dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah yang menjadi terdakwa korupsi proyek alat kesehatan (alkes) tahun 2005. Surat tuntutan atas mantan menteri kesehatan itu menyebut Amien menerima uang Rp 600 juta dari proyek alkes. Namun, Dradjad menegaskan bahwa setahu Amien, uang yang diterim itu berasal dari Soetrisno Bachir. Sedangkan Soetrisno menyebut uang untuk Amien tak ada kaitannya dengan proyek alkes. "Jadi saya sampaikan ke Mas Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah, red), kami berharap ada evaluasi internal di KPK, apakah pihak jaksa sudah bertindak profesional," kata Dradjad di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6). Mantan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi KPK bersama anggota DPR Saleh Partaonan Daulay dan Hanafi Rais. Tujuannya adalah mewakili Amien yang sedianya menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tuduhan soal penerimaan uang alkes. Menurut Dradjad, mestinya KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik tak sembarangan dalam menyebut nama orang di kasus korupsi. Sebab, KPK sudah semestinya bekerja profesional. "Saya enggak tahu, saya enggak bisa memberikan judgement mereka profesional atau tidak. Tapi kami percaya pada KPK, saya pribadi percaya pada KPK 100 persen,” tegasnya. Namun, Dradjad sekali lagi menegaskan bahwa KPK harus mengevaluasi jaksa-jaksanya. “Kalau jaksa tidak sesuai dengan prosedur KPK, mungkin perlu dievaluasi apakah prosedur KPK ini sudah prosedur yang terbaik atau tidak," paparnya. Sebelumnya, nama Amien disebut dalam surat tuntutan JPU KPK atas Siti Fadilah. Ketua MPR periode 1999-2004 itu disebut menerima uang Rp 600 juta secara bertahap melalui transfer. Amien pun tak menampik menerima uang tersebut. Menurut dia, uang itu dari mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir sebagai uang operasional. (jpg)
Sumber: