Pelayanan Sampah Tak Disetop, Warga Desak Kemenkumham Serahkan Fasum Fasos

Pelayanan Sampah Tak Disetop, Warga Desak Kemenkumham Serahkan Fasum Fasos

TANGERANG-Pengangkutan sampah di kompleks Pengayoman dan Kehakiman, tak dihentikan. Di dua kompleks perumaham milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu, sampah akan tetap diangkut. Lampu penerangan jalan umum (PJU) juga tidak akan dimatikan. Ini setelah Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, menerima perwakilan dari lima kelurahan yang tinggal di kedua kompleks tersebut. Sebelumnya, mulai Senin (15/7) ini, pemkot akan menghentikan penarikan sampah dan mematikan PJU di kedua kompleks tersebut. Pertemuan digelar di rumah Arief, Minggu sore (14/7). "Sore tadi (kemarin), pak wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau. Hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat pak wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan pengangkutan sampah dan PJU secara parsial," papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan. Sebelumnya, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham bersitegang. Gara-gara ucapan Menkumham Yasonna Laoly yang menuding Walikota Tangerang tidak ramah dengan Kemenkumhan soal perizinan. Arief lantas melayangkan surat ke Kemenkumham pekan kemarin. Surat tersebut, berisi keberatan atas ucapan Menkumham Yasonna Laoly yang menuding, Walikota Tangerang tak ramah dengan Kemenkumhan, terkait perizinan sekolah tinggi milik Kemenkumham yang berada di samping Puspemkot Tangerang. Yasonna juga menuding, lahan 22 hektare Kemenkuman dalam perda tata ruang sudah diplot untuk persawahan. Dalam surat tersebut, Arief menjelaskan, sejak awal Pemkot Tangerang justru yang berjuang keras ke provinsi dan pemerintah pusat, agar lahan tersebut tidak difungsikan sebagai kawasan persawahan atau pertanian. Dalam penjelasannya, Arief menegaskan, Pemprov Banten dan Kementerian Pertanian yang memploting lahan tersebut sebagai kawasan pertanian. Di poin terakhir dalam surat tersebut, Pemkot Tangerang tidak bertanggungjawab terhadap pelayanan sampah, PJU dan perbaikan drainase dan fasilitas umum lainnya di kompleks Pengayoman dan Kehakiman milik Kemenkumham. Karena, Kemenkuman belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) kepada Pemkot Tangerang. Sehingga, pelayanan sampah dan PJU dan perbaikan sarana lainnya, bukan tanggung jawab Pemkot Tangerang. Melainkan masih menjadi tanggung jawab Kemenkumham. Lanjut Ricky, para perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk memperjuangkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak. Hingga kini, kemenkumham belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang. "Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Mereka mendesak, segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas," katanya. Dalam pertemuan tersebut, Arief menjelaskan secara gamblang terkait usaha Pemkot Tangerang meminta lahan kepada kemenkumham untuk dibangun fasilitas umum demi kepentingan warga Kota Tangerang. "Lima tahun saya berjuang meminta lahan yang akan kita bangun untuk fasilitas umum. Hingga sekarang tidak ada respons positif. Warga Kota Tangerang butuh banyak fasilitas umum. Namun, kita tidak punya lahan. Lahan kemenkumham banyak yang menganggur, kita minta sebagian kecil lahan, untuk kita bangun demi kepentingan masyarakat, kenapa dipersulit," kata Arief kepada Tangerang Ekspres. Ketua RT 02/RW 09, Kompleks Pengayoman Isye Kasmawaty menuturkan, harusnya Kemenkumham bisa mengerti kondisi warga yang tinggal di kompleks Pengayoman. Karena selama ini Pemkot Tangerang sudah membangunan jalan, mengangkut sampah dan membangun fasilitas lainya. "Selama kami tinggal di sini kami selalu diperhatikan oleh Pemkot Tangerang, mulai dari pelayanan jalan, lampu, sampah dan pelayanan kesehatan diperhatikan oleh pemkot. Dari Kemenkumham kan tidak mengetahui seperti apa yang telah dilakukan oleh pemkot. Jika sampai terjadi pemberhentian pelayanan sampah maka tidak tahu bagaimana kondisi kompleks ini,"tuturnya. Isye berharap, antara pemkot dan Kemenkumham bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan. Jangan sampai, permasalahan tersebut berimbas kepada warga yang tinggal di Kompleks Pengayoman. "Semoga saja ini selesai. Kami berharap tidak ada lagi permasalahan seperti ini. Karena jika sampai ada lagi, maka kami akan menjadi korban. Untuk itu mudah-mudahan para orang tua kita bisa duduk bersama. Kami juga akan jamin, tidak ada warga yang melakukan demo terkait pemberhentian sampah di tempat kami," pungkasnya. Warga RW 09 Kompleks Pengayoman juga sudah membuat petisi untuk Menkumham Yasonna Laoly. Mereka menyayangkan pernyataan Yasonna yang dinilai menyudutkan Walikota Tangerang. Warga menyatakan, selama ini Pemkot Tangerang telah membangun banyak sarana dan prasarana di Kompleks Pengayoman. Seperti posyandu, lapangan futsal, drainase dan pengangkutan sampah. "Selama ini Kemenkumham tidak pernah memperhatikan kami. Tiba-tiba dia datang membuat pernyataan yang bikin gaduh. Akhirnya yang kami yang dirugikan," kata Syahrial, Ketua RT 01, Kompleks Kehakiman di Buaran, Kota Tangerang. (mg-9/hms)

Sumber: