Badan Pendapatan Daerah Stan Malam Gaet 45 Wajib Pajak Baru

Badan Pendapatan Daerah Stan Malam Gaet 45 Wajib Pajak Baru

BINTARO-Demi menggenjot pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, melakukan berbagai cara kreatif. Seperti dilakukan bidang pajak daerah 2, Kota Tangsel. Untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor restoran, salah satunya dengan pelayanan keliling di malam hari. Bertempat di Taman Jajan Bintaro, Kota Tangsel. Pelayanan stand keliling di malam hari, membuahkan hasil. Dari kegiatan ini, berhasil menggaet 45 wajib pajak (WP) baru dari sektor restoran. Kepala Bidang Pajak Daerah 2, Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, menjelaskan, pelayanan keliling dimalam hari ini, dilakukan untuk menarik wajib pajak baru di bidang restoran yang ada di taman jajan bintaro. “Kita sudah melakukan pelayanan keliling selama tiga hari di taman jajan bintaro, dari mulai Pukul 15.00 hingga 22.00 Wib, dengan targetan semua tenant yang ada di taman jajan menjadi wajib pajak baru restoran,” jelasnya. Sebelum membuka pelayanan keliling, pihaknya sudah melakukan pendataan terlebih dahulu, sosialisasi ini dilakukan kepada perwakilan tenant yang dihadiri oleh ketua paguyuban, wakil ketua paguyuban, dan yang pertama kali mendaftar sebagai wajib pajak baru yakni ketua paguyuban yakni Pak Jhon. “Dengan adanya pelayanan keliling malam hari ini diharapkan capaian bisa mencapai 50 persen dari tenant yang ada. Disini ada 69 tenant namun yang aktif ada 59 tenant dari 59 tenant ini berdasarkan data pelayanan keliling sudah 45 tenant yang mendaftar sebagai wajib pajak,”ungkapnya. Dengan begitu, dirinya menghimbau kepada para penjaga tenant yang belum mendaftar sebagai wajib pajak, bisa memberikan informasi kepada pemilik tenant untuk segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Sedangkan bagi yang sudah menjadi wajib pajak, mereka bisa melakukan sosialisasi kepada pelanggan bahwa pihak restoran sudah menerapkan pajak 10 persen, hasil dari penarikan pajak ini akan disetor ke pemkot Tangsel. Saat ditanya berapa besar hasil dari 45 tenant atau wajib pajak baru ini, dia menjelaskan, kalau dipukul rata-rata per bulannya menghasilkan Rp 15 juta dikali 45 tenant baru, pajak yang didapatkan dikisaran Rp 65 juta per bulan dari 45 tenant baru ini. “Kita rata-rata saja ya semua omsetnya Rp 15 juta per bulan, yang masuk ke pemkot dikisaran Rp 65 juta kalau omsetnya besar yang masuk pun besar,”katanya. Ayu sapaan Rahayu Sayekti menjelaskan, setelah dari taman jajan bintaro, pihaknya akan melakukan pelayanan keliling di BSD. “Kita sedang lakukan sosialisasi di BSD, setelah sudah kita akan buka pelayanan malam hari di BSD,”singkatnya. Sementara salah seorang waijb pajak baru, dirinya senang dengan adanya pelayanan pajak keliling ini. “Kalau untuk kemajuan pemda dan ini aturan yang harus diikuti saya sangat senang menjadi wajib pajak,”ungkap Suratman pemilik tenant dinsum di taman jajan. Saat ditanya omset perbulannya, dirinya menjelaskan masih minim, “Belum terlalu besar, karena naik turun setiap bulannya,”singkatnya sambil mengatakan dirinya baru membuka bisnis dinsum ini selama 6 bulan. (mol/esa)

Sumber: