Ratusan Anak Tidak Tertampung, Warga Minta Dibangun SMAN

Ratusan Anak Tidak Tertampung, Warga Minta Dibangun SMAN

SUKAMULYA – Warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendirikan SMAN baru di daerah itu. Kebutuhan akan adanya SMAN di kecamatan pemekaran Kecamatan Balaraja tersebut bukan tanpa alasan. Warga merasa dirugikan dengan adanya sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA. Tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya KH Jasmaryadi menuturkan, kebutuhan akan SMAN di Kecamatan Sukamulya sudah mendesak. Kata KH Jasmaryadi, siswa yang tinggal di Kecamatan Sukamulya sangat dirugikan dengan adanya sistem zonasi. Karena penilaian dari sistem tersebut jarak dari rumah ke sekolah. “Di Kecamatan Sukamulya belum memiliki SMAN. Anak-anak kami mendaftar ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang yang terdapat di Kecamatan Balaraja tidak diterima. Begitu juga ketika mereka mendaftar di SMAN 7 Kabupaten Tangerang yang terdapat di Kecamatan Kresek, tidak diterima juga,” tegas KH Jasmaryadi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (9/7). Dari data yang dimilikinya, sekitar 400 siswa asal Kecamatan Sukamulya yang tidak diterima di SMAN. Hal tersebut membuat orangtua mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar membuka SMAN. Lebih lanjut KH Jasmaryad menegaskan, dirinya beserta para orangtua sudah mengusulkan kepada dinas terkait agar segera dibuka SMAN, karena sudah mendesak. Sedangkan untuk tempat pembelajaran, ia sudah meminta izin kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang meminjam SDN Merak 1 sebagai tempat pembelajaran sementara. “Kalau tempat belajar sementara pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang, secara lisan sudah memberikan izin untuk menggunakan SDN Merak 1,” terang KH Jasmaryadi. Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang Lukman, mengaku sampai saat ini belum ada izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendidrikan SMAN di Sukamulya. Kata Lukman, tokoh masyarakat dan juga para orangtua sebatas mengajukan permohonan mendirikan SMAN di Sukamulya. Ia mengaku, KCD mendukung adanya pembangunan SMAN di Kecamatan Sukamulya, hanya saja harus ada izin dari Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Menurut  Lukman, untuk tahun ini belum bisa dibuka SMAN di Kecamatan Sukamulya. Karena belum ada perangkat pendukung seperti gedung, guru maupun sarana pendukung lainnya. Selain itu, persyaratan ataupun izin mendidirkan SMAN harus ditempu. Jangan sampai keinginan tokoh atau masyarakat menjadi sia-sia. “Tentunya aspirasi dari tokoh dan masyarakat kita tampung. Namun mendirikan SMAN harus memiliki persyaratan yang harus dilengkapi. Intinya KCD mendukung keinginan masyarakat,” ucap Lukman. (mas)

Sumber: