Raperda Hari Jadi Digodok Dewan Baru

Raperda Hari Jadi Digodok Dewan Baru

TIGARAKSA–Perubahan hari jadi Kabupaten Tangereang bakal digodok panitia khusus (pansus) dewan sebelum pembahasan di tingkat raperda. Sebelumnya diketahui, pembahasan baru sebatas mendengarkan penjelasan dari Pemkab Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang. Namun masa jabatan anggota dewan lama hanya sampai Agustus tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutadi mengatakan, pansus bakal terdiri dari 13 orang dengan satu orang ketua. Selain itu, pansus bakal menghadirkan budayawan, sejarawan, serta akademisi dalam menambah referensi keilmuan. “Masih dalam pembentukan pansus sebelum kita bahas lanjut. Raperda ini tidak masuk dalam rencana akan tetapi sudah teregister di prolegda karena memiliki urgensi yang mendesak,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan telepon, Minggu (30/6). Lanjut Dedi, dirinya merasa optimis raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan sebelum pelantikan anggota dewan yang baru. Walaupun nanti ada beberapa anggota dewan lama yang tergantikan. Sebab komposisi petahana yang bertahan pada periode 2019 hingga 2024 terdapat sebanyak 28 orang. “Optimis tidak mengganggu proses pembahasan sebab kawan kita yang bertahan pun mendominasi. Sehingga adaptasi dewan yang baru tidak terlalu lama. Selain itu, ketika sudah pelantikan dewan baru pembahasan raperda sudah bukan tahap pansus lagi.” lanjutnya. Sementara, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, akan berkomunikasi dengan Pemkot Tangerang dan Tangsel perihal perubahan hari lahir. Awal mula perubahan hari lahir terjadi pada akhir 2018 dilakukan kajian bersama dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang diketuai Prof. Mina Lubis. “Kita akan ajak kota lain yang menjadi bagian dari Tangerang soal ini. Salah satu faktornya melihat usia tanah kita yang lebih muda dari yang lain. Saya dan kawan-kawan lain memfokuskan tentang hari jadi ini,” ujarnya. Kata Taufik, pencarian dokumen sejarah perihal perubahan hari jadi tidak sampai ke Belanda. Sebab pada keturunan tiga Aria masih menyimpan catatan penting hingga saat ini. Ia menceritakan bukti sejarah tersebut berisi penugasan untuk menjaga wilayah sekitar Sungai Cisadane. Mulai hulu hingga hilir dari Kesultanan Banten kepada tiga Aria. “Penandatanganan dokumen dari Kesultanan Banten terjadi di Kadu Agung yang mana ada tiga Aria yakni Aria Whangsakara, Aria Santika, dan Aria Yudhanegara pada 13 Oktober 1632 Masehi. Cucunya masih menyimpan bukti bersejarah ini,” katanya. Kajian perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang melibatjkan Balai Adat Keariaan Tangerang selain dari akademisi. Sebab komunitas budaya sudah menyampaikan keresahannya sejarah kepada pemkab dan berperan penting dalam proses kajian. “Jangan sampai salah terus nanti turun-temurun tentang jati diri kita,” lanjutnya. Taufik menargetkan pengesahan perda tentang hari jadi sebelum masa bakti dewan lama berakhir pada Agustus nanti. Sehingga pada akhir tahun 2019 tinggal dilakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media massa maupun buku sejarah lokal. Seteleh disahkan, sejarah hari lahir bakal masuk ke jenjang pendidikan dijaidkan muatan lokal di semua tingkatan dari dasar hingga menengah atas. Saat ini sudah tercetak sebanyak 19 eksemplar hanya saja masih ada kesalahan pengetikan namun tidak bersifat substansi. “Saya tergetkan Juni atau Juli 2019 jadi. Untuk perubahan kita lakukan tergantung pada momentumnya. Kita terpanggil karena tugas dan tanggung jawab moril. Tinggal study banding ke beberapa dearah dan pertemuan dengan komisi yang bersangkutan,” tukasnya. (mg-10)

Sumber: