Siang-Siang Mesum di Panti Pijat “Cats”

Siang-Siang Mesum di Panti Pijat “Cats”

SERPONG-Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat dengan "CATS Massage and Bar" di Ruko Boulevard BSD, Serpong, Selasa (25/6) sore. Petugas mendapati tiga pasangan sedang mesum. Tiga wanita terapis pijat diketahui melayani nafsu syahwat tiga pria yang menjadi tamunya. Petugas yang datang langsung masuk ke dalam panti pijat yang memiliki tiga lantai tersebut. Selain mendapati tiga pasangan mesum, Satpol PP juga mengamankan 10 perempuan terapis lainnya. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel Muchsin Alfachri mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tempat pariwisata yang notabennya tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata. "Namun, di dalamnya juga adanya dugaan dijadikan tempat prostitusi," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (25/6). Muchsin menambahkan, dari laporan tersebut Satpol PP kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggerebekan mendapati tiga pasangan yang sedang berbuat mesum di kamar-kamar yang telah disediakan. "Yang tertangkap tangan ada tiga pasang dan 10 terapis lainnya juga kita amankan, termasuk tiga lelaki hidung belang kita bawa ke kantor," lanjutnya. Masih menurutnya, terkait adanya perdagangan orang atau anak di bawah umur, ia belum tahu. Karena belum didata. Namun, bila ada anak di bawah umur Satpol PP akan melimpahkan kasus tersebut ke polisi untuk ditindak lanjuti. Setelah penggerebekan, ruko tersebut disegel karena melanggar peraturan dan dijadikan tempat asusila. "Ada pasangan bukan suami istri, ada alat kontrasepsi baik yang masih utuh, sudah dibuka dan bekas pakai, serta didapati perempuan dalam keadaan telanjang. Kasus ini akan diperiksa lebih lanjut," jelasnya. Ruko tersebut disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Yakni melanggar Pasal 63 Juncto Pasal 41 lantaran diduga pemilik menyediakan tempat untuk berbuat asusila," tuturnya. Sementara itu, salah satu pria hidung belang yang terciduk dalam razia tersebut adalah Hamid (31). Ia mengaku datang ke panti pijat tersebut baru pertama kali dan berniat untuk pijat. "Saya datang ke sini awalnya untuk pijat. Tapi, saat datang dan mendaftar saya ditawari cewek yang bisa diajak mesum," ujarnya. Hamid menambahkan, begitu datang ia diberikan kertas berisi foto-foto terapis sekitar 15 orang dan disuruh memilih. Untuk bisa mendapatkan jasa terapis, ia harus membayar Rp 270 ribu untuk satu jam layanan. "Kata pegawainya bayarnya Rp 270 ribu, terserah terapisnya mau diapain aja selama satu jam," tambahnya. Di tempat yang sama, salah satu terapis yang diamankan, sebut saja Indah, mengatakan, tempat pijat tersebut memili 10 kamar ada 15 terapis. "Dalam satu hari saya dapat tiga pelanggan dan setiap transaksi dapat komisi Rp 100 ribu," ujarnya. Indah mengaku kerja di tempat tersebut baru satu minggu dan sebelumnya dijanjikan bosnya, tiap bulan bisa mendapatkan gaji Rp 10 sampai Rp 30 juta. "Setiap transaksi tamu harus bayar Rp 270 ribu dan saya dijanjikan bos tiap bulan bisa dapat paling sedikit Rp 10 juta," tuturnya. Sementara itu, petugas keamanan ruko, Dede S. mengatakan, tempat pijat tersebut sudah lebih dari dua tahun berdiri namun sepi. "Bulan Ramadan kemarin panti pijat direnovasi dan ganti nama. Serta beroperasi lagi setelah libur lebaran kemarin," singkatnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, panti pijat tersebut di ruko dengan tiga lantai. Lantai 1 digunakan untuk resepsionis dan ruang tunggu tamu. Lantai dua dan tiga digunakan sebagai kamar tamu dan tempat istirahat para terapis. Tiap kamar tamu dilengkapi dengan kamar mandi dan dilengkapi dengan shower dan toilet. Saat penggerebekan dilakukan, tiga pasangan mesum sedang berbuat mesum. Ada juga ditemukan alat kontrasepsi kondom yang masih baru dan yang sudah digunakan dibuang di tempat sampah. (bud)

Sumber: