Pelawak Qomar Ditahan, Diduga Memalsukan Ijazah S-2 dan S-3 untuk Pilrek

Pelawak Qomar Ditahan, Diduga Memalsukan  Ijazah S-2 dan S-3 untuk Pilrek

BREBES –Nurul Qomar, pelawak Empat Sekawan. Ia juga mantan rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Ummus) Brebes. Senin (24/6) malam, sekitar pukul 21.00, ditahan Polres Brebes. Qomar diduga memalsukan ijazah saat maju dalam pemilihan rektor (pilrek) Ummus. Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryamicho menjelaskan, Qomar dijemput paksa di kediamannya di Kabupaten Cirebon karena beberapa kali dipanggil tidak datang. Dua bulan sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota DPR periode 2009-2014 itu sebagai tersangka. ”Iya benar (penahanan Nurul Qomar). Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Ummus),” ungkap Tri Agung saat ditemui Radar Tegal di lingkungan Mapolres Brebes kemarin (25/6). Dia mengatakan, ijazah yang dipalsukan merujuk pada salah satu perguruan tinggi di Jakarta. ”Pemalsuan ijazah ini dilakukan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai rektor di Ummus. Ijazah S-2 dan S-3 itu semuanya merujuk pada perguruan tinggi di Jakarta,” tuturnya. Tersangka yang pernah menjabat rektor Ummus selama sekitar 8 bulan itu dijerat pasal 263 ayat 3 tentang Pemalsuan Data. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. ”Hingga saat ini yang bersangkutan (tersangka Qomar) kita amankan di rutan Polres Brebes,” paparnya. Beberapa jam setelah ditahan, kata dia, pelawak yang juga politisi tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu sesuai dengan permintaan pengacara tersangka. Sebab, sesaat setelah ditahan, pihaknya mendapat permohonan dari pengacaranya untuk dilakukan cek kesehatan. ”Berdasar laporan, tersangka menderita asma,” ungkapnya. Atas dasar kesehatan itu, lanjut dia, pihak pengacara mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan. ”Kita lihat kondisinya. Sampai saat ini kita nunggu hasil dari Dokkes,” tukasnya. Terpisah, Kuasa Hukum Muhadi S. (Ketua Yayasan Ummus), Tobidin, membenarkan penangkapan tersebut. Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Sebab, dirinya mengaku sedang ada di luar kota. ”Iya benar, Pak Qomar ditangkap tadi malam (Senin malam, Red). Tapi lebih jelasnya nanti kalau saya sudah ada di Brebes, ini saya sedang ada di Cikarang,” katanya singkat. (ded/oni)

Sumber: