Sekda dan Asda Buat Dewan Geram

Sekda dan Asda Buat Dewan Geram

SETU-Pimpinan DPRD Tangsel kesal lantaran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Daerah (Asda) tak mengikuti sidang paripurna. Padahal, sidang tersebut bergendakan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018, di Gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Kamis (20/6). Wakil Ketua DPRD Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, mengutarakan kekesalannya sesaat sebelum ia menutup sidang paripurna tersebut. Bayu mengatakan, Sekda dan Asda sempat hadir ke ruang sidang sebelum paripurna dimulai. Namun, mereka tidak ada saat sidang dimulai. "Ada Sekda, pergi tanpa izin. Nongol Asda, Asda ada, sama keluar tanpa izin. Kami lembaga yang wajib kita usung sama-sama, jangan semau dewek," tegas Bayu. Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang hadir pada sidang itu, menerima kritik Bayu dan akan menyampaikannya ke wali kota. "Tentu itu menjadi perhatian kami, itu sudah ditegur oleh pimpinan Dewan dalam paripurna tadi saya akan sampaikan ke ibu wali kota ini bagian kerja saya untuk meningkatkan kinerja," ujar Benyamin keoada awak media. Ia juga mengatakan, sebaiknya Sekda dan Asda izin terlebih dahulu sebelum meninggalkan ruang sidang. "Memang sebaiknya harus izin kalau pun meninggalkan tempat untuk kegiatan apapun harus seizin pimpinan dewan," ujarnya. Terkait urusan tata krama itu Benyamin mengaku memang tidak ada keterangan tertulis. Namun, hal itu perlu diperhatikan sebagai laku lampah yang baik. "Kan Sekda diundang sendiri, saya diundang sendiri wali kota diundang sendiri tadi untuk ketidakhadiran wali kota saya sampaikan maaf di paripurna ini," paparnya. (trb/esa)

Sumber: