Jadwal Pilkades Serentak Diundur, Antispasi Pencairan Anggaran

Jadwal Pilkades Serentak Diundur, Antispasi Pencairan Anggaran

TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tangerang mengubah jadwal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019. Pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap enam tahunan ini, semula diagendakan akan dilaksanakan pada 17 November, kini diubah menjadi delapan Desember. "Hal itu disepakati dalam hasil ekspose kedua sosialisasi Pilkades serentak 2019. Sosialisasi tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Banteng Indarto, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (forkopimda) dan para Camat se-Kabupaten Tangerang," jelas Ahmad Hapid, Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Rabu (19/6). Hapid menjelaskan, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2019 diundur. Sebelumnya, kata Hapid, rencana tahapan Pilkades serentak dimulai Agustus sampai Novermber. Hal itu berdasarkan hasil ekspose pertama. Tetapi, sambungnya, saat ini direncanakan tahapan Pilkades dimulai September sampai Desember. Perubahan tersebut berdasarkan hasil ekpose sosialiasi Pilkades kedua. Dikatakan Hapid, dasar perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades dikarenakan ada perbedaan masa akhir jabatan kepala desa, dan antisipasi keterlambatan pencairan anggaran pada alokasi biaya tambahan (ABT). “Dasar perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang melibatkan 153 desa, karena adanya perbedaan masa akhir jabatan tiga Kepala Desa (kades) yang bukan berakhir pada 22 Juli yakni, Kades Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan pada 31 Desember. Kades Pangkalan, Kecamatan Teluknaga dan Kades Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan pada 28 Agustus,” paparnya. Dasar kedua, lanjut Hapid, mengantisipasi keterlambatan pencairan anggaran pada alokasi biaya tambahan (ABT) 2019. “Anggaran untuk Pilkades serentak tahun ini, terbagi dalam dua tahapan. Yakni tahapan persiapan, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD murni 2019, dan tahap pelaksanaan dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17.120.231.700, yang bersumber dari ABT 2019,” pungkasnya. Sekedar informasi, adapun 153 desa yang menyelenggarakan Pilķades serentak 2019 yaitu, Desa Cicalengka, Pagedangan, Cijantra, Lengkong Kulon, Situ Gadung, Jatake, Kadu Sirung, Karang Tengah pada Kecamatan Pagedangan. Desa Talaga, Telaga Sari, Dukuh, Sukadamai, Pasir Jaya, Budi Mulya pada Kecamatan Cikupa. Desa Cangkudu, Talagasari, Gembong, Sukamurni, Saga, Sentul Jaya pada Kecamatan Balaraja. Desa Pangenjahan, Pagedangan Udik, Pagedangan Ilir, Pasilian, Blukbuk, Cirumpak, Muncung pada Kecamatan Kronjo. Desa Sumur Bandung, Jayanti , Cikande pada Kecamatan Jayanti. Desa Pasir Bolang, Matagara, Pete, Tegal Sari, Cileles, Sodong, Tapos pada Kecamatan Tigaraksa. Desa Sukamanah, Jambe, Tipar Raya, Taban, Daru, Ancol Pasir pada Kecamatan Jambe. Desa Sukatani, Bojongloa, Cempaka, Carenang, Karangharja pada Kecamatan Cisoka. Desa Pasir Ampo, Kemuning, Renged, Jengkol, Talok, Koper, Patrasana pada Kecamatan Kresek. Desa Tegal Kunir Lor, Sasak, Gunung Sari, Banyu Asih pada Kecamatan Mauk. Desa Patra Manggala, Karang anyar, Lontar pada Kecamatan Kemiri. Desa Buaran Jati, Rawa Kidang, Karang Serang pada Kecamatan Sukadiri. Desa Ranca Bango, Daon, Mekar Sari, Pangarengan pada Kecamatan Rajeg. Desa Pasar Kemis, Sukamantri, Pangadegan, Gelam Jaya, Suka Asih pada Kecamatan Pasar Kemis. Desa Teluknaga, Bojong Renged, Babakan Asem, Kebon Cau, Pangkalan, Kampung Melayu Timur, Kampung Melayu Barat, Muara, Lemo, Tanjung Pasir, Tegal Angus pada Kecamatan Teluknaga. Desa Kosambi Timur, Salembaran Jati, Rawa Rengas, Rawa Burung, Cengklong, Blimbing, Jati Mulya pada Kecamatan Kosambi. Desa Pakualam, Bonisari, Rawaboni, Buaran Mangga, Buaran Bambu, Kalibaru, Sukawali, Laksana, Kiara payung pada Kecamatan Pakuhaji. Desa Karet, Kayu Agung, Kayu Bongkok, Pondok Jaya, Pisangan Jaya, Mekar Jaya, Sarakan pada Kecamatan Sepatan. Desa Kadu, Kadu Jaya pada Kecamatan Curug. Desa Peusar, Serdang Kulon, Panongan pada Kecamatan Panongan. Desa Caringin, Serdang Wetan, Babat, Ciangir, Legok, Palasari, Rancagong, Kemuning, Cirarab pada Kecamatan Legok. Desa Mekar wangi, Dangdang, Cibogo pada Kecamatan Cisauk. Desa Benda, Sukamulya, Kaliasin, Perahu, Merak pada Kecamatan Sukamulya. Desa Sindang Jaya, Sukaharja, Sindang Asih, Sindang Panon, Sindang Sono pada Kecamatan Sindang Jaya. Desa Lebak Wangi, Gempol Sari, Kampung Kelor, Tanah Merah, Kedaung Barat pada Kecamatan Sepatan Timur. Desa Solear, Cikuya, Cirendeu, Cikareo pada Kecamatan Solear. Desa Gunung Kaler, Kedung, Cipaeh, Tamiang, Kandawati pada Kecamatan Gunung Kaler. Desa Kedaung, Waliwis, Kosambi Dalam, Gandaria pada Kecamatan Mekar Baru. (zky/mas)

Sumber: