Kantor Disnaker Diserbu Pemohon Kartu Kuning

Kantor Disnaker Diserbu Pemohon Kartu Kuning

BALARAJA – Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang diserbu para pencari kerja yang membuat kartu kuning (kartu pencari kerja) pasca libur Lebaran 2019. Meski sudah menggunakan sistem nomor urut antre, namun membludaknya para pencari kerja membuat pegawai dan petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi kewalahan menangani permintaan pembuatan kartu kuning. Selain itu, para pencari kerja juga mengeluhkan sistem online dalam pembuatan kartu kuning. Pasalnya, warga yang sudah membuat melalui jalur online masih harus dimintai beberapa persyaratan lagi. “Harusnya kan kalau sudah mengisi aplikasi lewat online tinggal cetak saja, ini masih harus dimintai beberapa syarat lagi,” kata Samsudin, warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja yang membuat kartu pencari kerja. Sementara itu Diah Muspitasari, warga Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis mengatakan, seharusnya petugas sudah bisa mengantisipasi membludaknya pemohon kartu kuning usai lebaran. Ia mengaku datang ke kantor Disnaker Kabupaten Tangerang yang berada di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya sejak pukul 06.00 WIB. “Sudah nunggu dari jam 06.00 WIB tadi saya, tapi sampai sekarang belum juga dapat panggilan. Petugasnya payah, lamban,” keluhnya. Hal yang sama diungkapkan Indra Setiawan, warga Perumahan Vila Balaraja, Kecamatan Balaraja mengaku baru kali ini ia membuat kartu pencari kerja. Pasalnya, ia baru lulus sekolah menengah kejuruan. Meski dirinya mengantre, namun hal tersebut tetap saja dilakukannya. Mengingat ia membutuhkan kartu pencari kerja sebagai persyaratan untuk mencari kerja. “Mau tidak mau saya harus rela mengantre. Karena saya membutuhkan kartu pencari kerja, akhirnya dari pagi baru selesai siang,” tegas Indra. Untuk diketahui, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dalam sehari hanya mengeluarkan kartu kuning 400 lembar. Namun, pemohon pembuatan kartu kuning mencapai ribuan orang.(mg-10/mas)

Sumber: