Mudik Lebaran, Polisi Buka Penitipan Kendaraan

Mudik Lebaran, Polisi Buka Penitipan Kendaraan

MAUK – Kepolisian resort kota (Polresta) Tangerang mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan ke kantor polsek saat mudik lebaran. Hal itu dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Demikian dilontarkan AKP Teguh Kuslantoro, Kapolsek Mauk, kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/5). Teguh menjelaskan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membolehkan masyarakat menitip kendaraan ke polsek-polsek. Salah satunya, kata Teguh, menitip kendaraan ke Polsek Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, saat masa libur lebaran 2019. “Sebab, pasti ada saja warga yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi, karena mereka memilih mudik menggunakan angkutan umum seperti, kereta, bus ataupun pesawat,” menurutnya. Teguh menjelaskan, masyarakat yang menitipkan kendaraan cukup menunjukan kartu kependudukan dan surat kepemilikan kendaraan seperti, STNK atau BPKB. Nanti, sambungnya, dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk pecatatan. Teguh menuturkan, sejumlah kendaraan roda dua maupun empat terjaga dengan aman saat libur lebaran 2018 lalu. Teguh mengaku, kantor Polsek Mauk dapat menampung puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi. Selain itu, Teguh menghimbau, masyarakat yang meninggalkan rumah mereka untuk keperluan mudik, dapat berkoordinasi dengan ketua RT atau ketua lingkungan setempat. “Cabut juga kabel barang elektronik yang terpasang saat akan ditinggal dalam waktu lama,” pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: