Nekat, Bobol Jok Motor saat Ditilang Polisi

Nekat, Bobol Jok Motor saat Ditilang Polisi

TIGARAKSA – Aksi nekat dilakoni IW (38) warga Sumetera Selatan bersama temannya yang masih buron. Ia melancarkan pencurian dengan membobol jok sepeda motor Supra Fit milik Iwa Suhwa (45) warga Jayanti. Saat terparkir di  teras pos polisi Lampu Merah Balaraja, Jumat (24/5). Wakapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, menjelaskan, saat itu korban ditilang usai menukarkan uang pecahan puluhan ribu yang akan dibagikan saat lebaran di bank BCA. Lampu sepeda motor miliknya tidak menyala sehingga polisi memeriksa kelengkapan surat di dalam pos polisi. “Namun saat diperiksa, barang korban yang tersimpan di jok motor di bobol tersangka. Posisi motor diparkir di teras pos polisi. Aksi pencuri ini diketahui Brigadir Mahmudin yang sedang bertugas mengatur lalu lintas. Kemudian di kejar dan berhasil ditangkap dan satu orang masih buron dan masih kita lakukan pengejaran,” ujranya kepada awak media saat jumpa pers di Kantor Lantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5) Kata Komarudin, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk membobol jok motor korban. Sebelumnya, tersangka sudah mengamati dan membututi korban saat masih berada di Bank BCA. “Uang korban yang dicuri berhasil diamankan sebesar Rp7 juta. Tersangka ini nekat mengambil barang milik korban di pos polisi. Selain itu berdasarkan ciri-ciri fisik dan hasil penyelidikan ada keterkaitan pelaku dengan aksi serupa yang mengincar nasabah yang menukarkan uang jelang lebaran. Namun kita masih mendalaminya,” jelasnya. Kata Komarudin, dari hasil penyelidikan tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tangerang selama hampir tiga tahun. Ia menuturkan kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus mengenai keterkaitan pelaku dengan jaringan Kelompok Luar Jawa. “Kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Setelah hasil koordinasi dengan Reskrim IW masuk target karena keterkaitan dengan kasus pencurian lain.  Rencanya uang hasil pencurian akan digunakan lebaran,” terangnya. Komarudin menghimbau, Polresta menyediakan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengambil uang di bank. Ia menegaskan kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban serta bergerak cepat merespon setiap tindak kriminal. “Kita persempit pergerakan pelaku. Saya himbau masyarakat untuk tidak panik, tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Silahkan hubungi polsek setempat apabila hendak mengambil uang di bank dan perlu pengawalan. Ini gratis tanpa biaya,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: