Sachrudin Tanggapi Jawaban 2 Raperda Inisiatif DPRD

Sachrudin Tanggapi Jawaban 2 Raperda Inisiatif DPRD

Wakil Walikota Sachrudin langsung menanggapi jawaban fraksi terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang. Ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Sachrudin mengaku sudah menampung keinginan para anggota DPRD terhadap dua raperda yakni Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda dan Raperda Bantuan Sosial Kematian Bagi Warga Miskin. "Tadi sudah kita dengar jawaban dari tiap fraksi. Sudah di tampung nanti akan ada proses tindaklanjut," ucap Sachrudin. Sachrudin menegaskan, untuk pengesahan Raperda Bansos Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Tangerang, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan sebelum menjadi payung hukum tetap. "Belum tahu, kita harus rapat dulu dengan tim untuk pengesahannya. Masih ada beberapa yang harus disempurnakan, karena bantuan ini nantinya untuk masyarakat jadi harus betul-betul jelas," tambahnya. Terkait besaran berapa jumlah bansos kematian yang nantinya akan diberikan, Sachrudin menegaskan harus melihat pada kekuatan APBD Kota Tangerang. "Untuk besarannya belum ada kepastian karena harus kita hitung dulu, nanti kita kaji bila ada perubahan," tegasnya. Sementara itu, terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda Kota Tangerang, jumlah pastinya harus melalui inventarisir terlebih dulu. "Nanti didata ulang, harus di inventarisir dulu mana yang masuk warisan budaya kita," pungkasnya. Eddy Ham, Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) anggota DPRD Kota Tangerang mengatakan, usulan Raperda soal bansos kematian ini dinilai penting bagi masyarakat yang berstatus miskin. “Perda ini penting. Di Kota Tangerang masih banyak masyarakat miskin, tak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya,” jelas Eddy. Eddy menyebut, masyarakat miskin di Kota Tangerang banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses jika mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya. Lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda juga dinilai sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda Kota Tangerang. Eddy menuturkan, warisan budaya non benda merupakan kekayaan yang tak ternilai. Menurutnya, warisan budaya memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. “Warisan budaya sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu paling penting. Warisan budaya yang juga penting diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang,” tegasnya. (hms)

Sumber: