Petani Kendeng Meninggal, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

Petani Kendeng Meninggal, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Patmi (48), petani Kendeng, yang melakukan mengecor kaki di depan istana negara. Patmi bersama 19 orang petani lainnya sepekan lebih meminta pemerintah menolak pendirian dan pengoperasian PT Semen Indonesia. Mereka inginmelindungan kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. "Ibu Patmi adalah pahlawan kita, pahlawan lingkungan yang gigih menyuarakan kelestarian alam tempat tinggalnya. Seharusnya, persoalan ini bisa diselesaikan di level provinsi, tanpa harus ada nyawa yang dikorbankan seperti ini," ujar Akmal dalam keteragan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (23/3). Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini aksi cor kaki ini bentuk keprihatinan warga yang ingin agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera turun tangan. Negara seharusnya hadir untuk membela kepentingan warganya dan menjaga ekosistem lingkungan. "Rezim pembangunan, harusnya juga mementingkan persoalan kemanusiaan," katanya. Rencana pendirian pabrik PT Semen Indonesia itu sendiri terus berlanjut lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin baru. Padahal, sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan warga Kendeng untuk membatalkan izin pabrik semen itu. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 99 PK/TUN/ 2016, jelas melarang penambangan dan pengeboran di atas Cekungan Air Tanah (CAT) di wilayah Pengunungan Kenden. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya penyelundupan hukum. Harusnya, Gubernur Ganjar mematuhi putusan MA dan Perintah Presiden Jokowi agar menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng. Sebab, dampak dari pembangunan ini akan merugikan tiga daerah sekaligus, yaitu Kudus, Rembang, dan Pati. Oleh karena itu, Akmal akan meminta pimpinan Komisi IV untuk segera memanggil Kementerian Pertanian sebagai mitra, agar menjelaskan dan bertanggung jawab atas persoalan ini. Penjelasan itu diperlukan bagaimana koordinasi Kementerian Pertanian dengan Kementerian BUMN atas kecolongan izin baru ini. Kementerian Pertanian harus perhatikan mitigasi ekonomi, sosial, dan lingkungan dari ribuan masyarakat yang terganggu ekonominya dengan adanya pabrik semen. "Jangan sampai hanya karena kejar target pembangunan fisik, soal non-fisik menjadi terabaikan," pungkasnya. (cr2/JPG)

Sumber: