Meninggal Dunia Dapat Bantuan

Meninggal Dunia Dapat Bantuan

TANGERANG – Warga miskin di Kota Tangerang yang meninggal dunia diusulkan mendapat bantuan sosial dari pemerintah Kota Tangerang. Usulan ini digagas DPRD Kota Tangerang dalam bentuk Raperda inisiatif pada rapat paripurna yang digelar kemarin (15/5). Selain bantuan kematian, secara bersamaan DPRD juga mengusulkan  pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda. Eddy Ham, Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) anggota DPRD Kota Tangerang mengatakan, usulan Raperda soal bansos kematian ini dinilai penting bagi masyarakat yang berstatus miskin. “Perda ini penting. Di Kota Tangerang masih banyak masyarakat miskin, tak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya,” jelas Eddy yang dilansir penamerdeka, Rabu (15/5). Eddy menyebut, masyarakat miskin di Kota Tangerang banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses jika mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya. Lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda juga dinilai sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda Kota Tangerang. Eddy menuturkan, warisan budaya non benda merupakan kekayaan yang tak ternilai. Menurutnya, warisan budaya memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. “Warisan budaya sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu paling penting. Warisan budaya yang juga penting diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang,” tegasnya. Eddy menambahkan, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya. Eddy juga berharap, dua usulan Raperda inisiatif ini bisa digodok dan dibahas bersama untuk kemudian lagi dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda. Sementara itu, Walikota Arief R Wismansyah menyambut baik usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan DPRD. Seperti diketahui, Raperda inisiatif  yang diajujan terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda. Arief mengatakan, usulan Raperda bansos yang masih dalam pembahasan ini berperan penting untuk membantu masyarakat miskin. Pemerintah Kota Tangerang, kata dia, melalui Dinas Sosial akan tetap komit dalam membantu masyarakat miskin. "Harus dihitung berapa besarnya keuangan daerah dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu. Makanya nanti dalam menyusun rapat bisa ditentukan anggarannya berapa untuk bisa dialokasikan," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tangerang. Arief juga belum mengetahui bantuan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk membantu masyarakat miskin dalam usulan Raperda tersebut karena masih dalam pembahasan. "Mungkin bentuknya biaya pemakaman, makanya bisa banyak, apakah mereka digratiskan? Kan sebenernya ada retribusinya kalau dimakamin di Selapajang, apakah itu digratiskan atau diberi bantuan keuangan nanti kita sama-sama bahas. Ini kan baru ada inisiatif dari mereka untuk pelaksanaan itu," paparnya. Arief pun menyampaikan pendapatnya terkait usulan Raperda pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda yang juga dibahas dalam rapat paripurna itu. Kata dia, sebenarnya Kota Tangerang kaya akan identitas budaya lokal. Menurutnya, walaupun Kota Tangerang ini merupakan kota metropolitan, namun di dalamnya perpaduan budaya Sunda, Betawi yang membentuk budaya Tangerang itu sendiri. "Contoh, bahasa 'gede jasa', bahasa-bahasa jaman saya kecil itu bahasa Benteng. Juga ada budaya pecun, ada budaya masyarakat yang bisa kita kembangkan kayak kemarin menyambut Ramadan di Babakan, Keramas Merang, itu budaya setempat," katanya. (net)

Sumber: