Pendataan Aset Libatkan KPK

Pendataan Aset Libatkan KPK

Walikota Arief R Wismansyah bersama dengan 7 kepala daerah lain se-Banten hadir dalam acara penandatanganan dokumen kerjasama optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah se-Banten.

Selain kepala daerah, penandatanganan dokumen tersebut juga dilakukan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Bank BJB.

Walikota mengutarakan dengan telah dilakukannya penandatanganan dokumen kerjasama ini, diharapkan bisa membawa perkembangan ke arah yang lebih baik dalam menangani aset Pemkot Tangerang.

"Semoga bisa membantu Pemkot Tangerang untuk membantu mengorganisir dan mendata asset milik Pemkot," ujar Arief yang ditemui seusai acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Banten, Senin (13/5).

Arief menambahkan perlunya kerjasama yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah.

"Supaya jelas batasan tentang mana yang boleh dan tidak, sehingga bisa tetap dalam koridor yang benar," jelas Walikota.

Sementara itu, Gubernur Banten H. Wahidin Halim menegaskan dengan adanya kerjasama ini, menjadi langkah yang sangat strategis dalam upaya penertiban aset milik Pemprov maupun Pemda.

"Karena akan memberikan pengaruh terhadap jumlah pendapatan Pemda," ungkap Gubernur yang akrab disapa WH.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjabarkan saat ini penertiban aset menjadi salah satu fokus KPK, karena banyaknya tanah yang hilang atau diklaim statusnya oleh pihak lain.

"Ini karena administrasi aset tanah yang belum optimal. Melalui penertiban aset barang milik daerah, mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah," tukas Alexander. (hms)

Sumber: