Blanko KTP-el Sisa 1.000, Pelayanan Dibatasi

Blanko KTP-el Sisa 1.000, Pelayanan Dibatasi

CIPUTAT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel telah melakukan inovasi untuk mendekatkan pelayanan pembuatan KTP-el. Selama ini pembuatan KTP-el dilaksanakan hanya di kantor Dukcapil melalui daftar online namun, sekarang sudah bisa dilakukan di kantor Kecamatan. Namun, yang menjadi masalah saat ini adalah ketersediaan blanko KTP-el. Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, saat ini stok blanko KTP-el hanya tersisa 1.000 keping. Artinya stok tersebut hanya cukup untuk pelayanan tiga sampai empat hari saja. "Karena keterbatasan blanko, saat ini kita membatasi hanya 300 pembuatan KTP-el saja. Artinya, tiga sampai empat hari kedepan blanko KTP-el di Dukcapil habis," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (13/5). Budiawan menambahkan, sisa blanko tersebut diutamakan untuk masyarakat yang rekam pemula atau pembuat KTP-el pertama atau usia 17 tahun. Namun, bagi masyarakat yang mengurus karena update data seperti, hilang, rusak, perbaikan data dan lainnya tetap dilayani. "Tetap kita layani, tapi tidak langsung mendapat KTP-el namun, mendapat Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el dan berlaku selama 6 bulan," tambahnya. Masih menurutnya, Suket terpaksa dikeluarkan lagi sejak 18 April lalu lantaran ketersediaan blanko KTP-el menipis. Bahkan, di kota/kabupaten lain ada yang tidak memiliki stok KTP-el lagi dan sudah lama memberlakukan Suket. Untuk itu Budiawan berharap, masyarakat yang sudah memiliki KTP-el diharapkan dapat menjaga dan merawatnya agar tidak rumak maupun hilang. "Masyarakat harus menyayangi, mencintai KTP-el seperti ATM maupun kartu kredit," jelasnya. Budiawan menuturkan, sampai saat ini Dukcapil memiliki hutang KTP-el sekitar 5.000 kepada masyatakat yang saat ini hanya memiliki Suket. "Kekosongan ini terjadi karena di Kementerian Dalam Negeri juga blankonya kosong," tuturnya. (bud)

Sumber: