Biar Jera, Panggil Pasangan Resmi nya Menjemput

Biar Jera, Panggil Pasangan Resmi nya Menjemput

TANGERANG - Memasuki bulan suci ramadan, Satpol PP melakukan serangkaian patroli ke sejumlah titik rawan peredaran miras dan prostitusi. Selain itu, Satpol PP melakukan tindakan tegas kepada para pasangan selingkuh yang tertangkap di hotel melati pada saat ramadan. Tindakan yang akan dilakukan memanggil pasangan resmi bagi pasangan selingkuh yang tertangkap pada saat razia di hotel melati. "Kami akan tindak tegas pasangan selingkuh jika tertangkap pada saat razia di hotel melati. Kami akan panggil pasangan resmi mereka untuk menjemput di kantor kami, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pasangan selingkuh. Apalagi pada saat bulan ramadan,"ujar kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP A. Gufron Falfeli kepada Tangerang Ekspres. Gufron mengatakan, tindakan tersebut karena belakangan ini banyak pasangan selingkuh yang menginap di hotel melati yang ada di Kota Tangerang. Bahkan jika dilakukan razia ada sekitar puluhan pasangan selingkuh yang ditangkap pada saat mereka menginap di hotel melati. "Intinya selama ramadan kami tidak mau adalagi pasangan selingkuh yang menginap di hotel melati. Jika memang ada maka kami akan memanggil pasangan resminya untuk menjemput di kantor Satpol PP. Selama ini kami hanya menyuruh mereka membuat surat perjanjian, untuk kali ini kami akan meminta pasangan resmi mereka datang untuk menjemput jika ada pasangan selingkuh tertangkap di hotel pada saat ramadan,"ungkapnya. Gufron menambahkan, tidak berbeda jauh dengan pasangan selingkuh, bagi penjual minuman keras yang masih nekat menjajakan mirasnya dibulan ramadan, pihaknya memastikan akan mengajukan ke persidangan dengan denda minimal Rp500 ribu dan paling tinggi Rp50 juta. "Jika mereka tidak mampu membayar denda mereka bisa menggantinya dengan kurungan badan selama 1 bulan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi para pedagang yang masih menjual miras. Padahal sering kali kita memberikan arahan agar tidak lagi menjual minuman keras. Biasanya yang sering kami temui di penjual jamu yang menjual miras opolosan,"paparnya. Gufron menjelaskan, selama ramadan, pihaknya akan melipat gandakan pasukan untuk melakukan kontrol di setiap wilayah yang ada di Kota Tangerang. Tidak ragu-ragu selama ramadan Satpol PP akan melakukan monitoring wilayah agar menjaga ke Khusuyuan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. "Kami hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kami yang berupa kenyamanan dan ketertiban, mereka yang kami berikan teguran keras diharapkan dapat berfikir dua kali untuk melanggar peraturan. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan juga ada pelanggar aturan, baik penjualan miras maupun prostitusi,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: