Kemenlu Harus Layangkan Protes ke Vietnam

Kemenlu Harus Layangkan Protes ke Vietnam

Jakarta-- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha menilai pemerintah layak melayangkan protes resmi terhadap Vietnam terkait insiden kapal Vietnam menabrak KRI Tjiptadi-381 milik TNI Angkatan Laut di Laut Natuna "Kita melalui Kemenlu harus melayangkan protes atas tidak dipatuhinya batas-batas perairan RI," ujar Satya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (29/4). Lebih dari itu, Satya menganggap persoalan ini patut dibahas dalam forum di regional Asia Tenggara untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Anggota DPR dari fraksi Golkar itu pun menilai patut ada pembicaraan dari Kemenlu dengan Kedubes Vietnam. "Protes pastinya melalui mekanisme itu, Menlu ke Kedubes Vietnam," imbuh Satya. Insiden kapal Vietnam menabrak kapal TNI AL di Laut Natuna terjadi pada Sabtu (27/4). Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, seperti dikutip Antara, membenarkan itu. Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, seperti dikutip Antara, Senin (29/4) mengakui tindakan kapal berbendera Vietnam menabrakkan kapal itu merupakan bentuk provokasi. Agung menjelaskan insiden itu terjadi pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB di Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. "KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Agung. Lihat juga: Massa Mengamuk dan Bakar Kantor Pos TNI AL di Lhokseumawe Kapal itu tepergok sedang mencuri ikan di perairan Natuna. Komandan KRI Tjiptadi, kemudian menangkap kapal ikan berbendera Vietnam itu. Namun, kapal ikan tersebut ternyata dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dan kapal pengawal itu berusaha menghalangi personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381. Kapal itu memprovokasi hingga menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381. Agung mengatakan, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun di sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan kawasan perairannya. Tak hanya menabrak KRI Tjiptadi-381, kapal pengawas Vietnam itu juga sengaja menabrak kapal ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381. Akibatnya kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam. Menurut Agung, tindakan KRI Tjiptadi-381 menahan diri dan tak terpancing provokasi Vietnam sudah tepat. Untuk meminimalisir ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam. Sementara Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam. "Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya," kata Agung. (cnn/ant)

Sumber: