Kecamatan Tangerang Bebas PKL Dimulai dengan Penertiban

Kecamatan Tangerang Bebas PKL Dimulai dengan Penertiban

TANGERANG - Pedagang kaki lima (PKL) yang seringkali menjadi pemicu kemacetan dan kesemerawutan di Kecamatan Tangerang kembali ditertibkan,  Rabu (24/4). Penertiban yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut berlangsung kondusif. Bahkan beberapa diantara para pedagang kaki lima tersebut berlarian menyelamatkan diri saat mengetahui kedatangan petugas. "Tidak ada kendala, hanya saja kami menyayangkan beberapa diantara para pedagang mengabaikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"ujar Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfeli. Gufron mengatakan, penataan tersebut terpaksa dilakukan. Setelah sebelumnya para PKL yang kerap meresahkan dan mengganggu kelancaran lalulintas tersebut telah diberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis. "Berbagai upaya persuasif telah kami lakukan untuk membuat mereka tidak lagi kembali menjajakan dagangannya ditempat-tempat yang telah dilarang, tentunya kami bekerja sesuai dengan prosedur,"paparnya. Gufron menambahkan, penertiban dan penataan yang dilakukan tersebut diharapkan dapat mengembalikan hak pejalan kaki yang dirampas sebagian besar pedagang kaki lima. "Mereka berjualan di atas saluran air dan trotoar, secara tidak langsung mereka merampas hak pejalan kaki dan kami mengembalikan fungsi dari fasiltas bagi pejalan kami yang telah disediakan pemerintah bagi masyarakat,"ungkapnya. Lanjut Gufron, setiap menggelar operasi penertiban dan penataan yang dilakukan mendapat cibiran dari berbagai masyarakat yang sering kali tidak terima dengan kegiatan penertiban tersebut . "Pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah kenyamanan melalui serangkaian kegiatan penertiban. Kami tidak menampik ada beberapa orang yang terganggu dengan kegiatan yang kami lakukan, namun kami memastikan kegiatan yang kami lakukan adalah bagian dari upaya kami untuk membuat wajah kota Tangerang kembali tertib sehingga dapat lebih layak untuk dikunjungi,"pungkasnya. Untuk diketahui, Kecamatan Tangerang akan dijadikan pilot project penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Maka itu harus dilakukan penataan agar para PKL tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang. Jika tetap memaksakan diri untuk berjualan, Satpol PP akan membersihkan PKL di wilayah Kecamatan Tangerang. (mg-9)

Sumber: