Anggaran Untuk KPPS Dipertanyakan

Anggaran Untuk KPPS Dipertanyakan

MAUK-Anggaran opersional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, dipertanyakan. Anggaran yang disalurkan PPS kepada Kelompok Panitian Pemungutan Suara (KPPS) tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Salah satu anggota KPPS Desa Marga Mulya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan RAB, anggaran operasional KPPS senilai Rp6.191.364. Uang sebesar itu, sudah termasuk potongan pajak penghasilan (Pph) 21 dan Pph 23. Ia ingin ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. “Praktiknya, kami hanya menerima uang sekitar Rp4.800.00 dari Ketua PPS Desa Marga Mulya. Hal itu dialami seluruh KPPS di Desa Marga Mulya,” ungkapnya, kepada Tangerang Ekspres, Selasa (23/4). Tidak hanya itu, uang makan senilai Rp810.000 per KPPS untuk 25 KPPS di Desa Marga Mulya, dikelola PPS. Uang itu tidak diserahkan kepada masing-masing KPPS, melainkan diwujudkan dalam bentuk makanan dan minuman. Ia merincikan, untuk satu kali makan per anggota dianggarkan Rp30 ribu. Tiga kali makan sebesar Rp90 ribu. Tiap KPPS, ada tujuh anggota KPPS, ditambah dua petugas pengamanan TPS. Jadi, total ada sembilan petugas di TPS. Jika dikalkulasikan uang makan senilai Rp810.000 per KPPS. “Kalau anggaran makanan diberikan dalam bentuk uang, tentu bisa digunakan untuk membeli makan sesuai selera masing-masing,” ujarnya. Ditambah lagi, walaupun ada anggaran snack (makanan ringan) senilai Rp270.000 per KPPS, namun, dia tidak merasa menerima makanan ringan yang dikirim dari PPS Desa Marga Mulya. Tentu, hal itu mengecewakan rekan-rekan KPPS yang bekerja demi kesuksesan Pemilu 2019 ini. “Dalam persoalan-persoalan tersebut, KPPS bukan melihat nilai uangnya. Tapi lebih menyesalkan terhadap sikap ketua PPS yang tidak terbuka terhadap KPPS di Desa Marga Mulya,” ungkapnya. Di tempat terpisah, Abdul Syafe'i, Ketua PPS Desa Marga Mulya menegaskan, tidak memotong uang anggaran untuk KPPS seperak pun. “Diluar pemotongan pajak, kami tidak memotong uang seperak pun,” kata Syafe'i, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Ia menjelaskan, persoalan pengolektifan uang makan dan untuk membeli triplek yang dikelola dirinya, sudah berdasarkan kesepakatan bersama KPPS yang hadir dalam rapat. Jadi, kalau ada anggota KPPS yang mempersoalkan itu, kata Abdul Syafe'i berarti yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat tersebut. “Sebab, tujuan kolektif agar KPPS tidak repot-repot mikirin soal konsumsi dan pengadaan triplek, karena tugas dan tanggung jawab mereka yang sudah besar,” tukasnya. Ia mengaku masih menyimpan sejumlah uang milik sejumlah KPPS. Abdul Syafe'i berjanji akan membagikan uang itu kepada KPPS setelah proses pemilu selesai. “Nyerahin uangnya, sekaligus dimanfaatkan untuk pertemuan dengan para KPPS di Desa Marga Mulya,” singkatnya. Sementara itu, Didi Kusnadi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mauk membenarkan soal RAB yang disampaikan salah satu anggota KPPS kepada Tangerang Ekspres. Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan Ketua PPS Desa Marga Mulya, persoalan itu bukan pemotongan. Tapi kesepakatan KPPS untuk mengolektif konsumsi dan pembelian dua lembar triplek per TPS kepada ketua PPS. “Pokoknya, PPK tidak pernah membenarkan kalau ada pemotongan apa pun,” tegasnya. (zky/mas)

Sumber: