Di Tangsel, Bawaslu RI Temukan Kesalahan Teknis

Di Tangsel, Bawaslu RI Temukan Kesalahan Teknis

CIPUTAT-Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Republik Indonesia (RI) memantau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), di Kota Tangsel. Pemantauan TPS oleh Bawaslu dilakukan pada hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4). Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, memantau beberapa TPS sejak pagi. Untuk memastikan Pemilu 2019, di Kota Tangsel berjalan lancar dan aman. Koordinator Pengawasan Bawaslu RI Muchammad Afifuddin didampingi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengunjungi TPS 30, 31, 32, 33, 34, 35 dan 36 di Lapangan Ciater, Perumahan Ciater Permai, Serpong, Rabu (17/4). Dalam kunjungannya, Afifuddin masih menemukan beberapa kesalahan dalam proses pencoblosan pada hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ketika mencoblos di TPS 32, Cipayung Ciputat, Afifuddin mengatakan pemilih disabilitas belum mendapat keterangan dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Misalnya saya datang ke TPS 32, lokasi saya menggunakan hak pilih saya, ada beberapa hal teknis soal pendataan pemilih di sana ada yang disabiltas," ujar Afifuddin, seperti diberitakan wartakota.com. Dia menambahkan, "dari tahun ke tahun selalu saja tidak ada keterangan disabilitas di DPTnya, padahal di aturan pemilu ada." Afifuddin juga memberikan contoh lain kesalahan kecil yang ditemukan yakni proses sumpah petugas yang terlewat ketika akan melakukan pembukaan logistik pukul 07.00 WIB pagi tadi. "Kami rekomendasikan untuk dipending dahulu, sumpah petugas dulu kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara logistik, setelah itu dilakukan pencoblosan," ujarnya. Dijelaskan Afifuddin, hal-hal kecil yang bersifat teknis harus diperhatikan untuk melancarkan proses Pemilu 2019 serentak ini. "Menurut saya pemilu ini adalah memastikan hal-hal teknis terpenuhi maupun kecil dan besar, kalau yang kecil kita perhatikan ini menjaga kita," jelasnya. (war)

Sumber: