DPMPTSP Kunjungi Mal di Kota Batam

DPMPTSP Kunjungi Mal di Kota Batam

TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Kali ini, mereka mengujungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, belum lama ini. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno, mengatakan kedatangan timnya ke DPMPTSP Kota Batam dalam rangka studi komperatif terkait Mal Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Terintegrasi Online Single Submission (OSS). “Pelaksanaan Studi Komperatif ini sebagai upaya DPMPTSP Kabupaten Tangerang dalam merencanakan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tangerang,” Kata Nono. Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga sedang menyusun SOP terintegrasi OSS, dimana SOP ini sangat penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena alasan tersebut, pihaknya melakukan kunjungan ke DPMPTSP Kota Batam, mengingat Kota Batam sudah beroperasi Mal Pelayanan Publik (MPP) pada November Tahun 2017, dan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Republik Indonesia Syafrudin. “Semoga dari hasil kunjungan ke MPP Kota Batam menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tangerang,” kata Nuno. Bila melihat MPP Kota Batam sudah sangat baik pelayanannya, berdasarkan informasi MPP Kota Batam jumlah instansi yang terlibat sebanyak 30 instansi, 170 petugas, 443 layanan. Instansi yang terlibat dalam Mpp Kota Batam seperti DPMPTSP, BPJS Kesehatan, BPN Kota Batam, LP Model, BP2RD, PLN, DPMPTSP Provinsi Kepri, KTA Satpam, KUA, Dishub, Dinasker, DLH, Dinkes, Dinas Ketahan Pangan, BP Batam, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Anambas, AIB, BP2RD, IMIGRASI, PPAT, PAJAK, SKCK, PERPANJANG SIM, RUANG PELAYAN VVIP, ENTRY DATA, REI, IAI, KADIN. Kepala Seksi Perizinan Sosial Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam, Ridwan Nur Salatsa, menjelaskan pada awalnya pendirian MPP Kota Batam dengan tujuan dan sasaran pelayanan publik seperti pelayanan yang partisipatif, pelayanan publik yang professional, pelayanan cepat dan tepat, mudah dan terjangkau oleh publik, transparan dan akuntabel dan terukur dari segi waktu dan biaya. Ridwan melanjutkan, permasalahan yang masih dihadapi sebelum bentuk terbentuknya MM banyaknya instansi yang melaksanakan pelayanan publik, lokasi pelayan publik berbeda-beda, birokrasi yang berbelit-belit dan saling melempar tanggung jawab, ketersediaan data dan informasi terbatas, penggunaaan teknologi informasi dan data belum terintegrasi, pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu. “Pemecahan masalah dengan mendirikan mal pelayan publik, sistem informasi terintegrasi dan pelayanan masyarakat yang terukur dan akurat. Tahapan mewujudkan MPP Batam, tahapan persiapan yaitu persamaan presepsi internal Pemerintah Kota Batam, Persamaan presepsi dengan instansi eksternal, Pendataan layanan publik pada ODP dan instansi lainya, Survei lokasi MPP Batam. Tahap Pembahasan, Penetapan layanan publik pada MPP Batam, Penetapan lokasi MPP Batam, Operasionalisasi MPP Batam, Tahap pelaksanaan, Kesempatan bersama antar instansi, Pelayanan bersama pada MPP Batam, Launching MPP Batam,” ujar Ridwan saat menerima kunjungan tim DPMPTSP Kota Batam. Sedangkan infrasruktur mal pelayan publik seperti gedung pelayan terpadu, server aplikasi IT, outlet pelayan, jarinagn computer terintegrasi, anjungan mandiri, media informasi elektronik. SDM pelayan publik atribut utama dalam kesuksesan pelayan publik, professional, berorientasi pada kepentingan publik, bersih dan jujur, siap membantu dan dapat diandalkan, mahir dalam mengaplikasikan TI. (rls/mas)

Sumber: