Bangunan Gipti Putus Jalan, Warga BPA Puspiptek Heraing ke Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang

Bangunan Gipti Putus Jalan, Warga BPA Puspiptek Heraing ke Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA–Puluhan warga yang Bumi Puspiptek Asri (PA) mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/4). Mereka tergabung dalam Persatuan Pioner Penghuni Rumah Negera (P3RNP), datang untuk hearing dengan wakil rakyat terkait dugaan penyerobotan lahan fasilitas umum di perumahan GPA. Warga mempertanyakan pembangunan Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) di kawasan sektor satu perumahan BPA. Warga menduga, lahan yang dibangun gedung GIPTI adalah fasilitas umum (fasum) BPA. Selain itu, bangunan itu juga telah memutus akses warga menuju SDN BPA. Ketua P3NRP Pardamean Sebayang mengatakan, adanya perubahan akses menuju SDN BPA pada 11 Oktober 2018. Perubahan terjadi karena pembangunan Gallery Inovasi Pengetahuan dan Teknologi Informasi (Gipti) yang dilakukan Puspiptek. “Mulai 29 Januari 2019 jalan dari sektor 1 ke sektor 4 berputar, artinya pembangunan yang dilakukan menyebabkan perubahan dari site plan awal yang mengakibatkan akses yang tadinya lurus menjadi memutar dimana gerbang utamanya sulit diakses,” akunya kepada Tangerang Ekspres. Ia menuntut adanya jalur menuju gerbang awal dari sektor 1 dibuat lurus sehingga mudah diakses. Selanjutnya, ia menuntur akses jalan dari sektor 4 ke sektor 1 dikembalikan seperti pada site plan awal pembangunan BPA. Dirinya meminta dikembalikanya jalun penghubung antar kecamatan Cisauk ke Pagedangan yang kali ini ditutup pihak pengembang. Sehingga saat ini para warga perlu memutar untuk dapat menuju kecamatan Pagedangan dari arah Cisauk dan sebaliknya. “Gerbang utama harus di sektor satu, jalan antara sektor satu dengan empat yang merupakan jalur pendidikan dibuat lurus tidak memutar. Kemudian makam yang ada di kawasan BPA seluas 3.000 meter yang itu merupakan hak dari penghuni BPA. Semuanya dikembalikan sesuai dengan site plan awal,” ujarnya. Kata Pardamean, warga membeli perumahan tersebut dari BPA yang dibangun oleh puspiptek melalui kredit kepada Bank BTN. Termasuk pada lahan yang dilintasi sutet PLN yang pada site plan awalnya masuk pada kawasan BPA. Warga menduga ada yang main mata antara oknum puspiptek dengan pihak pengembang perumahan. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya beberapa jalan dan makam yang dianggap masuk pada Fasilitas Umum dan Sosial diserobot tanpa adanya pemberitahuan. Padahal menurutnya, lahan kosong tersebut masuk kawasan BPA yang sudah bukan milik Puspiptek. “Dimana tanah milik pengembang tersebut tercerai jika lahan kosong yang luasnya sekira 13 hektare. Dengan adanya pembangunan Gipti dari puspiptek maka lahan pengembang tesebut bisa terintegrasi tanpa memerlukan biaya besar untuk membeli lahan. Kita lihat penyerobotan ini merupakan hasil kerja sama. Selama ini tidak pernah ada pihak yang mau membuka dialog dengan kita,” tandasnya. Sementara, Ketua Komisi 1 Aditya Wijaya yang menerima kedatangan warga mengatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, dengan upayar penyelesaian yang tidak saling merugikan semua pihak. Terlebih, dahulu dirinya mengkaji persoalan bersama internal di DPRD untuk memperjelas duduk permasalahan sebelum bertindak lebih lanjut. “Nanti kita lihat aduan dari warga dan sejauh mana kepemilikan sesuai master plan tadi? Apakah adanya penyerobotan atau pengalihan fungsi lahan. Nanti pada Kamis kita akan sidak di lapangan,” katanya kepada Tangerang Ekspres. (mg-10)

Sumber: