Surat Suara Tangsel Nyasar ke Kota Tangerang, TPS Tak Boleh Dekat Rumah Caleg

Surat Suara Tangsel Nyasar ke Kota Tangerang, TPS Tak Boleh Dekat Rumah Caleg

TANGERANG-Sebanyak 15 kerdus surat suara untuk Kota Tangsel nyasar ke gudang KPU Kota Tangerang yang berada Batu Ceper. Surat suara untuk DPD tersebut salah kirim dari bagian ekspidisi, karena alamat yang tertera untuk KPU Tangerang Selatan. Salah kirim tersebut dibenarkan oleh KPU Kota Tangerang. Ada 15 kardus surat suara tersebut dikirim oleh pihak percetakan dengan menggunakan tim ekpedisinya. Setelah sampai kardus tersebut diperiksa dan dilihat bukan untuk Kota Tangerang melainkan untuk KPU Tangsel. "Ya, benar ada 15 kardus surat suara milik KPU Tangsel yang salah kirim ke gudung milik kami. Tetapi kami sudah koordinasikan untuk dilakukan pengiriman balik,"ujar Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saylendra saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (31/3). Ia mengatakan, salah kirim tersebut bukan kesalahan dari KPU Kota Tangerang, melainkan memang dari ekspedisi pihak percetakan. "Untuk itu kami segera menghubungi tim ekspedisi agar segera dikembalikan ke Tangerang Selatan,"ungkapnya. Ahmad menjelaskan, masih mengamankan kardus tersebut agar tidak rusak. Sembari menunggu tim ekspedisi datang. Sampai saat ini masih melakukan pelipatan surat suara di gudang Batu Ceper dan juga Gor Larangan. "Saat ini kita masih dalam proses pelipatan surat suara. Kita belum tahu pasti berapa jumlah surat suara yang rusak. Akan tetapi untuk surat suara presiden sudah kami terima dan belum ketahuan juga berapa yang rusak," paparnya. Ahmad menuturkan untuk total keseluruhan surat suara 6.098.287. Dengan rincian surat suara calon presiden dan DPD 2.436.624 surat suara. Kemudian DPR dan DPRD 3.661.773 surat suara. "Mudah-mudahan besok sudah selesai pelipatanya, kita menggunakan jasa pelipat sebanyak 400 orang dan itu dibagi dua, 200 orang di gedung Batu Ceper 200 orang lagi di GOR larangan. Jika tidak ada halangan besok akan selesai," tutupnya. Di lain tempat, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zaenal, menilai kontestasi antar calon legislatif (caleg) menjelang waktu pencoblosan turut berdampak positif terhadap tingakat partisipasi pemilih. Terutama banyaknya kecamatan yang menjadi tempat tinggal caleg. “Banyaknya caleg di satu kecamatan itu menurut kacamata kita merupakan hal yang positif, bisa mendongkrak partisipasi masyarakat. Kita tetap memperlakukan sama tidak ada perlakuan khusus,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (31/3) Senada, Komisioner Divisi Teknis Achmad Subagja, merekomendasikan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) aga didirikan di lapangan terbuka serta mudah diakses. Tidak boleh dekat dengan rumah caleg. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelenggaraan pemilu di TPS terlihat netralitasnya. Untuk itu, pihaknya tidak memberikan perlakukan khusus terhadap TPS yang berada di dekat tempat tinggal caleg. Namun dirinya mengakui adanya kenaikan tingkat partisipasi. Hal tersebut diakibatkan keaktifan para timses masing-masing calon mengakibatkan kepekaan masyarakat meningkat. “Kita berharap TPS tidak didirikan di dekat rumah caleg. Harus jauh supaya tidak ada intervensi serta gesekan. Hingga saat ini belum ada laporan ke kita adanya TPS di dekat rumah caleg. Tidak ada perlakukan khusus di TPS di mana banyak rumah caleg di sana, namun sensitivitas lebih tinggi dengan dinamika lebih terasa. Tidak ada catatan, semua TPS kita perlakukan sama,” paparnya. Ahmad memaparkan, tingkat partisipasi pemilih tidak hanya bergantung pada banyaknya caleg. Akan tetapi kerapian Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga menjadi faktor penentu partisipasi. Ia optimis targetkan 77 persen tingkat partisipasi dapat dicapai. Menurut data yang diakses dari desk pemilu Kabupaten Tangerang dapat diurutkan, banyaknya caleg DPRD di semua kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Cikupa sebanyak 53 orang, Pasar Kemis sebanyak 53 orang, Kelapa Dua sebanyak 43 orang, Kecamatan Tigaraksa 41 orang, dan Kecamatan Curug 37 orang. Lanjut, caleg di Kecamatan Teluknaga sebanyak 29 orang, Kecamatan Balaraja sebanyak 28 orang, Kecamatan Panongan 26 orang, Kecamatan Rajeg 25 orang, Kecamatan Cisoka 24 orang, Kecamatan Sindang Jaya 23 orang, Kecamatan Pakuhaji dan Sepatan sebanyak 22 orang, Kecamatan Sepatan Timur 21 orang dan Kecamatan Mauk 20 orang. Kemudian kecamatan dengan caleg di bawah 20 orang yakni, Kecamatan Sukamulya 19 orang, Kecamatan Pagedangan dan Solear 18 orang, Kecamatan Kosambi dan Jayanti 17 orang, Kecamatan Kresek 16 orang, dan Kecmatan Legok 15 orang. Lalu, banyaknya caleg di kecamatan di bawah 15 orang yakni, Kecamatan Sukadiri sebanyak 14 orang, Kecamatan Kemiri sebanyak 11 orang, Kecamatan Kronjo, Jambe dan Gunung Kaler sebanyak 10 orang, Kecamatan Cisauk sebanyak 8 orang dan paling sedikit Kecamatan Mekarbaru sebanyak 7 orang. Terpisah, Kasat Bimas Polresta Tangerang Komisaris Polisi Saludi, mengatakan, akan mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan politik uang. Pihaknya terus melakukan monitor di semua wilayah hukum Polresta Tangerang. Termasuk melakukan monitor di sekitar TPS yang dianggap rawan. “Banyaknya caleg di kecamatan termasuk yang dianggap rawan selain dari TPS di sekitar rumah caleg. Semua pihak saya harap bisa menahan diri agar bisa berjalan kondusif karena hal ini sudah rutin dilakukan setiap lima tahun. Perintah kapolres untuk menindak tegas perilaku politik uang di pemilihan umum. Kita monitor terus untuk mencegah hal ini terjadi,” ucapnya. (mg-10 /mg-9)

Sumber: