PKL Benteng Betawi Masih Membandel

PKL Benteng Betawi Masih Membandel

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menertibkan Pedang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat. Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Benteng Betawi. Para pedangan selalu berjualan di tempat yang dilarang Pemerintah Kota. Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfeli mengatakan, sudah berkali-kali memperingati para pedagang untuk tidak berjualan di jalan yang dilarang. Bahkan banyak para PKL secara diam-diam tetap berjualan. "Kami telah berkali kali memberikan peringatan kepada para pedagang kaki lima, disekitar lokasi yang kami sisir dilarang untuk dijadikan tempat berjualan,"ujarnya. Gufron menambahkan, pihaknya sering mendapat cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari penertiban dan penataan yang dilakukan jajarannya, dirinya mengaku akan terus melakukan serangkaian kegiatan serupa untuk bisa menertibkan kawasan yang dilarang berjualan. "Kami sudah terbiasa mendapat cibiran, namun kami akan terus melakukan penataan melalui penertiban, karna kenyamanan dan ketertiban masyarakat adalah bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan,"paparnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (14/3). Lanjut Gufron, serangkaian operasi penertiban dan penataan yang dilakukannya tidak akan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang berpotensi melanggar peraturan daerah. "Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kejadian, kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan,"tuturnya. Pada dasarnya, Ghufron menjelaskan, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, asalkan tidak berjualan pada tempat - tempat yang telah dilarang. "Silahkan berjualan dilokasi - lokasi yang tidak dilarang, jangan merampas hak pejalan kaki, jika kami mengetahui atau mendapat ada pedagang yang merampas hak pejalan kaki tentunya akan kami tindak,"ungkapnya. (mg-9)

Sumber: