KPU Kekurangan 3 Juta Kertas Suara
TIGARAKSA – Mendekati waktu pelaksanaan pemilu serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak melakukan pelipatan serta penyortiran surat suara. Termasuk KPU Kabupaten Tangerang yang melibatkan tenaga sebanyak 520 orang untuk penyortiran dan pelipatan serta 20 orang untuk pengepakan. Para pekerja tersebut bekerja dengan sistem shif dimanan per satu shift diisi sebanyak 260 orang. Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Wily Patria menerangkan, seiring dengan berjalannya waktu terjkadi perbedaan pandangan mengenai surat suara yang rusak dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga dirinya belum bisa mempublikasikan jumlah surat suara yang rusak. Dirinya baru bisa memberitahu kepada publik menunggu hingga selesai pelipatan. “Dalam proses perjalanan ada perbedaan persepsi, jika kata komisioner KPU ri bercak di samping tidak masalah. Kalau bawaslu mengganggap cacat. Kami tidak mau berkomentar untuk yang rusak menunggu hasil akhir. Kita masih proses pelipatan serta penerimaan logistik,” jelasnya kepada awak media di kantor KPU, Kamis (14/3). Wily menerangkan, pihaknya kekurangan sebanyak 3 juta surat suara mulai dari legislatif hingga presiden. Selain itu, ia mengaku formulir plano untuk DPRD kabupaten belum tersedia 100 persen. Dimana setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedikitnya membutuhkan lima plano. “Formulir plano itu di butuhkan setiap TPS yang akan sampai ke kita tanggal 17 Maret. Selain itu formulir C2 hinga C7 yang diadakam oleh provinsi dijadwalkan maskimal 28 Maret sudah sampai. Untuk hologram sampai tanggal 17 Maret. Surat suara butuhnya 10 juta baru ada 6,5 juta surat suara hari ini datang jadi jumlahnya 7 juta surat, tinggal 3 juta lagi surat suaranya,” sambungnya. Seusai dengan pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digelar KPU Provinsi Banten, TPS Kabupaten Tangerang 9.010 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2,119,467 orang. Untuk itu Wily menegaskan, seusai dengan aturan di KPU, logistik yang dibutuhkan di TPS paling lambat dikirimkan secara kesulurahan pada H-7 sebelum pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 nanti. “Logistik itu harus ada di kecamatan pada H-3 sebelum tanggal 17 April serta harus sudah ada di kelurahan, pada H-1 malam logistik di dorong ke TPS. Polisi dan TNI terus mengawal. Semua logistik harus beres pada tanggal 21 Maret. Serta pada tanggal itu harus sudah ada yang didistribusikan tiga kotak yakni untuk DPD, DPR RI, serta DPRD provinsi,” tandasnya. (mg-10)
Sumber: