Rumah Butut Milik Warga Diperbaiki

Rumah Butut Milik Warga Diperbaiki

RAJEG – Rumah milik Isni, warga Kampung Sukadana, RT 06/06, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilakukan rehabilitasi atau perbaikan, Senin (25/2). Kepala Desa Pangarengan Suhardi, meletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut. Kata Suhardi, kegiatan ini merupakan gagasan Pemerintah Desa Pangarengan, bekerja sama dengan Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Rajeg, untuk memperbaiki rumah milik pria berusia 51 tahun itu menggunakan dana swadaya. Sebelumnya, Isni tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah berbahan kayu, bambu dan triplek bekas. Bahkan, dibagian bawah rumah panggung Isni digunakan untuk kandang kambing peliharaannya. Suhardi berinisiatif membantu membangun rumah Isni menggunakan dana swadaya atau tidak menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, agar memiliki rumah yang lebih layak huni. “Kami bersama-sama membangun rumah milik Isni, tujuannya agar beliau bisa memiliki rumah yang lebih layak huni kedepannya,” kata Suhardi, usia meletakan batu pertama bedah rumah milik Isni. Ia menjelaskan, bedah rumah milik Isni tidak bisa menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, sebab persyaratan bedah rumah melalui program gerakan bersama rakyat atasi kawasan padat kumuh dan miskin (Gebrak Pakumis), minimal harus ada lima belas RTLH dalam satu RT. Ia menuturkan, dahulu kondisi perekonomian Isni begitu baik. Seiring berjalan waktu, kini kondisi perekonomiannya memburuk. Saat ini Isni berprofesi sebagai pencari botol mineral dan barang bekas. “Kami berusaha semampu kami membantu Isni dengan membedah rumahnya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” harapnya. Di tempat yang sama, Isni mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pangarengan dan seluruh pihak yang bekerja sama membangun rumah miliknya. Dia bersyukur atas bantuan bedah rumah miliknya. “Semoga bantuan yang saya terima ini, menjadi amal ibadah semua pihak yang sudah menyumbangkan rezekinya,” ucapnya. Sementara itu, Abdul Hasan, Ketua UPK DAPM Kecamatan Rajeg mengapresiasi langkah Kepala Desa Pangarengan, untuk membedah rumah yang menggunakan dana swadaya atau tidak pakai APBD Kabupaten Tangerang. “Dengan kegiatan ini, artinya kepala desa tanggap terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kemudian, meniatkan penanggulangan permasalahan ini dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya. Ke depan dia menginginkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, menyetujui permintaan pemerintah desa mengalokasikan dana bedah rumah bagi RTLH yang tidak lolos persyaratan program Gebrak Pakumis. Kemudian, ia juga meminta anggota DPRD Kabupaten Tangerang dapat membantu meminimalisir RTLH dengan menggunakan dana aspirasi dewan. Selanjutnya, pihak swasta dapat mengeluarkan dana corporate social responsibility (CSR), untuk membedah rumah yang tidak tercover program Gebrak Pakumis. “Bila sudah seperti itu, semoga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni,” harapanya. (*)

Sumber: