46 Pasutri Nikah Massal di Tanjung Burung

46 Pasutri Nikah Massal di Tanjung Burung

TELUKNAGA –Sebanyak 46 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti isbat nikah massal di halaman Kantor Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Acara tersebut dalam rangka program pemenuhan hak sipil. Acara bertajuk “Isbat Nikah Massal” ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah dengan Yayasan Pondok Kasih dan Wana Artha Life bukan yang pertama kali. Sebelumnya, yayasan di bidang sosial sudah membedah rumah dan membangun sarana mandi cuci kakus (MCK) umum untuk warga. Demikian hal itu disampaikan Idris Efendi, Kepala Desa Tanjung Burung, Kamis (31/1). Ia menjelaskan, kegiatan nikah massal bertujuan agar pasutri yang belum memiliki buku nikah dapat memiliki buku nikah. Ia menjelaskan, isbat nikah adalah penetapan perkawinan pria dengan wanita sebagai pasangan suami istri yang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama, namun pernikahan yang terjadi pada masa lampau ini belum tercatat ke pejabat berwenang. “Dalam hal ini pejabat kantor urusan agama (KUA) yaitu pegawai pencatat nikah (PPN),” jelasnya. Ia melanjutkan, pasutri yang sudah menikah sirih, kemudian memiliki anak dan cucu, sah secara agama. Namun, belum diakuai secara hukum karena belum memiliki surat nikah. Dengan begitu, pasutri sulit memiliki surat administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK. Walhasil, anak dan cucu mereka akan mengalami kendala untuk mememenuhi persyaratan administrasi kependudukan dalam keperluan pendidikan, pekerjaan dan lain-lain. Contohnya, ia menyampaikan, ada salah satu pasangan menikah sekitar 1980 lalu, kemudian sudah memiliki tiga anak dan dua cucu. Selama ini, mereka mengaku belum memiliki buku nikah karena menikah secara sirih. “Sehingga sering kerepotan untuk mengurus sesuatu bia membutuhkan KK,” ujarnya. Ia mengakui, jumlah pasutri yang belum memiliki buku nikah di Desa Tanjung Burung masih banyak. Jadi, ia mengapresiasi program yang dimiliki Yayasan  Pondok Kasih dan Wana Artha Life untuk menyelenggarakan isbat nikah massal. “Semoga program ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya. (mg-2/mas)

Sumber: