Gubernur Akpol Siap Tanggung Jawab
SEMARANG-Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 14 taruna tingkat III Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang hingga menyebabkan taruna tingkat II, Mohammad Adam, 19, tewas, menjadi fakta menyedihkan. Mengingat mereka merupakan calon perwira penegak hukum yang justru melakukan perbuatan kriminal berat. Peristiwa ini membuat wibawa Akpol kembali tercoreng. Hal ini pula membuat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Irjen Anas Yusuf meradang. Sebanyak 14 taruna tingkat III Akpol yang ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa secara bersamaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Jateng, Minggu (21/5) sekitar pukul 15.00, hingga malam. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Masing-masing tersangka didampingi oleh satu pengacara. Sesuai dengan jumlah tersangka, Polda Jateng menunjuk sebanyak 14 pengacara untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para tersangka. Pengacara, Joko Tirtono, mengaku mendampingi salah satu tersangka selama proses hukum berlangsung. "Ya, saya ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum terhadap tersangka," katanya. Dikatakannya, pendampingan hukum tersebut dilakukan agar proses hukum berlangsung secara adil. Termasuk memberikan support kepada para tersangka supaya proses hukum berjalan secara baik. "Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang," katanya. Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengatakan, pemeriksaan para tersangka dilakukan untuk mengetahui kronologis dan peran masing-masing tersangka secara rinci. "Tersangka dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya. Terpisah, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Irjen Anas Yusuf menyatakan akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. "Saya siap menerima konsekuensi apa pun," ungkap jenderal bintang dua itu. Selaku Gubernur Akpol, Anas juga meminta maaf kepada keluarga taruna berpangkat Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) atas kejadian ini. "Kepada orang tua almarhum yakni Bapak Asiandri Umar dan ibu Aori Nova, saya minta maaf atas kejadian ini," kata dia. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan memerbaiki sistem pengamanan untuk menghindari agar kejadian serupa tidak terulang. Dikatakannya, baik CCTV sudah terpasang di sejumlah titik. Termasuk penjagaan ketat. Namun ternyata kejadian ini tetap terjadi. "Kami meminta agar orang tua yang anakny masih menjalani pendidikan di Akpol, agar tetap tenang. Kami memastikan tidak terjadi apa-apa," katanya. Diketahui, taruna bernama Adam, tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya. Adam dihukum oleh para seniornya dalam sebuah apel pembinaan. Namun apel pembinaan ini dinyatakan bukan kegiatan resmi oleh pihak Akpol. Adam dinilai melakukan pelanggaran disiplin sehingga menjadi korban penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal sekitar pukul 02.30. (jpg)
Sumber: