Sakip Pemkot Raih Predikat B

Sakip Pemkot Raih Predikat B

TANGERANG- Laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemkot Tangerang mendapat predkat baik dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) kepada Wakil Walikota Sachrudin pada acara penyerahan laporan hasil evaluasi Sakip Tahun 2018, Senin (28/1). Sachrudin mengungkapkan capaian ini menjadi modal penting bagi jajaran aparatur Pemkot Tangerang untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi. "Alhamdulillah hasil penilaiannya masuk kategori Baik, dan ke depan nilainya harus lebih baik lagi," ungkap Wakil. Sachrudin menambahkan jajaran Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan upaya pembenahan dan transparansi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Pemkot juga mengintegrasikan sejumlah aplikasi yang sangat membantu dalam hal pelaporan dan monitoring pemerintahan," terang Sachrudin. Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. "Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten / kota," ungkap Menpan. Syafruddin menambahkan khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten / kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun. "Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah," tutup Syafruddin. (hms)

Sumber: