Pemkot Usulkan Pengadilan Negeri

Pemkot Usulkan Pengadilan Negeri

CIPUTAT-Tangsel sudah memiliki kantor Polres dan Kejaksaan Negeri. Di kota pemekaran dari Kabupaten Tangsel belum memiliki Pengadilan Negeri. Di usia ke-10 Tangsel seharusnya sudah memiliki Pengadilan Negeri dan saat ini masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Tangerang. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel sedang mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada Pemprov Banten untuk pendirian pengadilan negeri di Tangsel. "Kita sedang usulkan ini, nantinya akan diteruskan prosedur administrasi dan lainnya sambil kita melakukan diskusi-diskusi seperti apa dalam pembentukan pendadilan negeri di Tangsel," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pembentukan pengadilan negeri merupakan kebutuhan untuk kelengkapan infrastruktur negara di Kota Tangsel. Ia berharap, tahun ini atau tahun depan pembentukan pengadilan negeri sudah selesai, tetapi juga harus dipikirkan lokasi dan tanahnya dimana. "Kita memandang ini kebutuhan tapi, rencana titiknya belum ada dan setelah ada sinyal dari MA baru akan dipikirkan tempatnya," tambahnya. Mendirikan pengadilan negeri, menurut Pak Ben tidaklah mudah. Selain memikirkan lokasi lahan, bangunan juga diperlukan dan dana serta pegawai. Jelas perlu dipikirkan secara matang untuk mendirikan kantor pengadilan negeri tersendiri. Sebagai kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh struktur pemerintah daerah agar lengkap semuanya. Keberadaan pemerintahan daerah dan dewan serta jajaran Polres Tangsel dan Kejaksaan Negeri yang telah ada tentunya menjadi salah satu pertimbangan dari pendirian pengadilan negeri Tangsel. Keberadaan lahan yang kosong di Kota Tangsel sendiri belakangan semakin sulit mendapatkan lahan yang cukup luas kalaupun ada tentunya harus menganti rugi dengan harga yang cukup mahal. "Pembentukan kantor pengadilan Tangsel menjadi salah satu bagian terpenting dalam kepemerintahan daerah agar lebih kuat dan kokoh dalam menjalankan roda kepemerintahan," jelasnya. Masih menurut Pak Ben, sudah seharusnya Kota Tangsel memiliki kantor pengadilan negeri tersendiri. "Namun, memang kita membutuhkan proses serta waktu dalam merealisasi kehadiran pengadilan negeri Tangsel untuk melengkapi kantor pemerintahan yang sudah ada,," tuturnya. (bud)

Sumber: