1.000 Guru Honorer Terancam, PPPK Akan Segera Dibuka
TIGARAKSA - Permasalah tenaga honorer yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diatasi dengan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya, mengatakan, sampai saat ini belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait perekrutakn PPPK. Meski belum ada instruksi, BKPSDM sudah melakukan beberapa persiapan. Surya menegaskan, akan melaksanakan instruksi tersebut dari Pemerintah Pusat mengenai perekrutan PPPK. "Pusat itu memang merencanakan tapi kita tunggu saja. Ga ada isu test itu, ada juga rencana pusat. Kita menunggu dari pusat. Kalau ada perintah pusat kita akan melaksanakan," kata Surya, kepada Tangerang Ekspres di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (25/1). Ia menyebutkan, untuk calon PPPK yakni honorer yang sudah masuk kategori 1 dan 2. Dimana, menurutnya para honorer tersebut telah masuk di dalam data base milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Harus K2 dan K1. K2 itu adalah yang sudah terdaftar didata BKN, Data Pusat Pendidikan Dapodik kalau guru. Instruksi dari pusat bahwa pusat yang mengelurakan berapa jumlah K2 yang masuk database BKN. Intinya yang dimaksud dengan K2 dan K1 yang masuk data base BKN. Kita tidak bicara SK," lanjutnya. Pada 2019, perekrutan PPPK difokuskan pada pendidikan, kesehatan, serta bidang pertanian. "Formasi PPPK menurut pusat untuk tahun ini adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," pungkasnya. Sementara itu, Nuryanah, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) mengatakan, terdapat sekitar 1.000 honorer guru belum menerima Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah. Sehingga tidak bisa masuk dalam data Dapodik. "Kemarin waktu kita audiensi di DPRD hasilnya data dikunci di 8.622 orang. Sedangkan 8.733 orang dari data terbaru yang kita peroleh di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dimana data laporan Dindik ada 9.413 guru honorer, berarti terdapat kelebihan data dari Dindik," kata Nuryanah. Senada dengan itu, Hayati, guru honorer SDN Kedung 1, Gunung Kaler mengatakan, dirinya sejak 2002 telah mengajar dengan SK dari kepala sekolah. Ia berharap dapat menjadi PPPK, sehingga kesejahteraannya bisa lebih terjamin. "Tahun 2002 SK dari kepala sekolah untuk mengajar. SK dari dinas belum dapat dengan alasan belum dapat BOP. Saya guru kelas hanya mengajar di satu tempat tidak bercabang. Saya mengajar enam mata pelajaran untuk SD sisanya diambil guru bidang dengan waktu seminggu 24 jam. Saya berharap kebijakan dari Pemkab Tangerang agar kami menjadi PPPK," ungkapnya. Senada dengan itu, Munawaroh, guru SMPN 3 Kemiri, berharap dirinya dapat perhatian yang sama dari pemerintah berupa diprioritaskan untuk menjadi PPPK. "Saya mengajar di SMP dengan SK Kepsek sejak 2009. Waktu itu saya dapat TPP sampai 2017. Sejak ganti BOP, sudah tidak dapat lagi karena kata pihak sekolah sudah dapat tunjangan sertifikasi di swasta, Padahal teman saya yang dapat sertifikasi masih tetap dapat dari BOP karena diusulkan. Persyaratan dapat BOP karena diusulkan sama kepala sekolah. Padahal kita lebih lama mengajar. Saya berharap diprioritaskan masuk PPPK," pungkasnya. (mg-10/mas)
Sumber: