Nasib Guru Honorer Tersandung Data, Banyak Titipan Siluman

Nasib Guru Honorer Tersandung Data, Banyak Titipan Siluman

TIGARAKSA - Sebanyak 11 guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang, melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang di Ruang Kerja Bupati, Rabu (16/1). Para guru honorer tersebut menuntut adanya solusi terhadap dua permasalahannya yakni perihal legalitas dan kesejahteraan. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui dana yang bersumber dari APBD dalam bentuk honor yang setiap tahun selalu mengalami kenaikan. "Paling penting dari tahun ke tahun peningkatan honor sudah ada dan bisa dirasakan," katanya, kepada wartawan seusai pertemuan dengan FHK2I Kabupaten Tangerang. Zaki menegaskan, Pemkab sedang mempersiapkan untuk memberikan kesejahteraan para guru honorer melalui program Badan Penyelenggara Jamninan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditarget tahun depan. "Tahun depan atau akhir tahun ini kita sedang perhitngkan untuk BPJS Kesehatannya satu-satu. Untuk saat ini sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan asuransi kerja," tegas Zaki. Zaki mengungkapkan, perhitungan BPJS Kesehatan terkendala dengan sistem pembayaran yang menggunakan sistem pra bayar. Dimana menurutnya akan memberikan masalah baru bagi guru honorer. "Problemnya BPJS Kesehatan itu harus dibayarkan pra bayar jadi satu bulan ke depan bayarnya bulan ini. Kalau tiga bulan sekali ada pembayaran atau ada pencairan honor itu untuk tiga bulan ke depan dibayarkan ke BPJS, kalau tidak percuma juga," lanjut Zaki. Perihal status kepegawiaan, Pemkab Tangerang masih menunggu adanya pentunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018, Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sehingga masih menyulitkan langkah Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan persoalan pegawai honorer. "Kita mendengarkan aspirasi dan memberikan informasi terhadap keberlangsungan atau keberlanjutannya program P3K. Selama belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya Pemkab belum bisa bergerak," katanya. Ia menghimbau kepada pihak sekolah untuk proaktif kepada Dindik Kabupaten Tangerang, serta tanggung jawab perihal data guru honorer. "Masalah data itu harusnya valid dari pimpinan sekolah masing-masing, karena yang tahu rinci tentang guru adalah kepala sekolah. Jadi kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap data yang wajib mereka serahkan kepada dinas. Bukan setelah masuk ke Dindik, justru ada beberapa yang tidak terakomodir," tegas Zaki. Sementara itu, Nuryanah, Ketua FHK2I Kabupaten Tangerang memaparkan, ketidak seusaian data guru honorer yang terdapat di Dindik Kabupaten Tangerang. Dimana, kata Nuryanah, data laporan dari Dindik terdapat 9.413 guru honorer. Sedangkan, dari data yang diperoleh FHK2I terdapat 8.733 orang dari data terbaru di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Nah itu dari mana lebih jumlah gurunya. Simpangsiur dan tidak sinkron," katanya. Ia mengakui, data guru honorer terus bertambah setiap tahun karena rekruitmen yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dirinya mengutarakan saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang dimana data dikunci pada 8.622 orang. Angka itu didapat dari hasil kesepakatan dengan pihak BKPSDM Kabupaten Tangerang. "Antara audiensi pertama sampai ke empat data tidak sama dengan punya Disdik, ini dimana letak selisihnya bahkan tadi BKPSDM melaporkan dikunci 8.622 orang sesuai dengan kesepakatan bersama waktu audiensi dengan DPRD. Selisihnya terserah di dinas pendidikan dengan sekolah masing-masing yang menerima," jelas Nur. Sedangkan, hasil pertemuan dengan Bupati Tangerang, menghasilkan keputusan kepala sekolah diberikan surat edaran untuk melengkapi data di masing-masing sekolah. Hal ini sebagai solusi untuk mengurai permasalahan yang ada pada tenaga guru honorer. "Di situ kuncinya. Sepertinya untuk sekolah terus melakukan pelaporan ke Dapodik yang setiap bulan ada laporannya, mungkin karena kekurangan tenaga kerja ahli di dinasnya jadi data tidak ketemu," lanjut Nuryanah. Pihak FHK2I mewanti-wanti, agar tidak ada titipan data saat proses validasi yang merugikan pegawai honorer yang sudah lama masa kerjanya. "Jangan sampai ada lagi titipan data guru baru dari oknum kepala sekolah atau dinas dengan memasukan saudaranya atau orang terdekatnya. Kemarin saat audiensi ada titipan 313 orang dan untungnya ketahuan akhirnya tidak dimasukan. Dindik bukan biangkeladi, hanya kurang koordinasi dengan sekolah untuk pendataan yang valid," paparnya. Nuryanah mendesak Kadis Pendidikan untuk memverifikasi ulang data yang ada di sekolah, sehingga masa kerja yang sudah lama tidak dirugikan dari segi pengupahan, dan tidak terjadi guru honorer yang baru mendapat upah yang lebih tinggi. "Data ditargetkan 2019 sampai 2021 harus selesai, menunggu satu tahun perapihan datanya. Sangat kecewa tidak dari kemarin perapihannya, emang ngapain aja Dindik? Sehingga ada sebagian yang tidak mendapat upah yang sesuai aturan," pungkasnya. (mg-10/mas)

Sumber: