Laba Alfamidi Meningkat 37 Persen

Laba Alfamidi Meningkat 37 Persen

CIKOKOL-Gerai minimarket Alfa Midi terus menggurita. Di bawah bendera PT Midi Utama Indonesia Tbk, menambah 202 gerai atau naik 19 persen. Dari sebelumnya, 1.063 gerai pada 2015 menjadi 1.265 gerai. Alfamidi masih mendominasi dengan 1.222 gerai, 8 gerai Alfamidi super dan 35 gerai Lawson. Tak hanya menambah gerai, laba perusahaan juga ikut terkerk naik. Tahun 2016, mencatatkan laba Rp 8,49 triliun, naik 18,42 persen dari tahun 2015 yang terpaku pada angka Rp 7,17 triliun. Terdongkraknya laba ini, membuat Alfamidi mencetak kenaikan laba 37,33 persen dari Rp 147,40 miliar pada 2015 menjadi Rp 202,43 miliar pada 2016. Presiden Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Rullyanto memaparkan, pertumbuhan perusahaan ini juga tak terlepas dari penambahan gudang baru di Manado, Sulawesi Utara. "Secara keseluruhan perseroan telah didukung oleh delapan gudang yang membantu pendistribusian barang ke seluruh jaringan gerai di Indonesia yaitu di Bitung (Cikupa), Bekasi, Surabaya, Makassar, Medan, Samarinda, Manado dan Yogyakarta," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Pusat Alfa Midi di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (18/5). Seiring dengan pertumbuhan jumlah gerai dan kuantitas gudang akhir tahun 2016, jumlah karyawan sudah mencapai 19 ribu orang. "Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi perseroan terhadap perekonomian Indonesia pada umumnya dan masyarakat sekitar pada khususnya, dalam hal mengurangi tingkat pengangguran," lanjutnya. Rullyanto mengatakan, perseroan tetap berpegangan pada filosofi bisnis yang mengedepankan kepuasan pelanggan melalui pemberian pelayanan terbaik dan pengalaman belanja menyenangkan. Maka, pelatihan yang tepat dan proporsional kepada karyawan menjadi perhatian utama perseroan. "Perseroan melakukan perbaikan proses bisnis, evaluasi dan memastikan efisiensi pada setiap aspek. Dengan berbagai inovasi baru yang menarik perhatian pelanggan untuk berbelanja di gerai-gerai," ungkapnya. Ia berkeyakinan pencapaian kinerja baik dapat dipertahankan secara berkelanjutan jika perseroan melaksanakan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Pengembangan GCG yang selaras dapat memberikan perlindungan dan perlakuan yang adil kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Serta mendorong perseroan untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham (shareholder value) secara maksimal. (mg-01)

Sumber: