Warga Kembali Tagih Bantuan RTLH di Pandeglang
Kondisi salah satu rumah RTLH di Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (WARGA FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Perwakilan warga sekaligus pemohon bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Ridwan kembali mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (16/9).
Kedatangan Ridwan untuk kesekian kalinya masih terus diabaikan oleh instansi tersebut, padahal ia hanya ini menanyakan kejelasan terkait bantuan untuk 13 RTLH di empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
”Saya sudah 20 kali datang kesini, tapi alasan pejabatnya pergi ke Bandung,” katanya kepada Tangerang Ekspres.
Ridwan mengaku, pihaknya telah bersurat pada awal September lalu untuk memohon pertemuan dengan pihak DPRKP. Namun tak ada jawaban hingga ia kembali mendatangi kantor DPRKP yang ada di KP3B.
Ia menjelaskan, kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan terkait program RTLH, berdasarkan informasi yang diterima 13 rumah ini telah masuk dalam daftar penerima RTLH pada 2026. Namun hingga kini kepastian itu tak kunjung datang.
”Saya datang hanya untuk minta solusi terbaik saja, tapi sampai sekarang belum jelas apakah akan dibangun atau tidak. Padahal 13 rumah ini sudah disurvei oleh pihak DPRKP,” ungkapnya.
Ridwan mengaku sangat frustasi dengan keterlambatan program, bahkan ia ironi melihat kondisi nyata 13 RTLH yang ada di empat kecamatan yaitu Pulosari, Jiput, Menes, dan Cikedal. Saat ini beberapa dari 13 rumah yang diusulkan kondisinya sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada yang sudah rata dengan tanah, dan harus ditopang oleh bambu.
Warga yang kebingungan dan putus asa kini hanya bisa menangis saat menagih kepastian kepada Ridwan. Mirisnya, di tengah situasi darurat ini, aparatur pemerintahan di tingkat bawah justru terkesan lepas tangan.
”Rumah mereka sebenarnya sudah roboh dan warga datang menangis ke saya. Tapi anehnya, dari pihak Lurah, Camat, sampai BPBD sama sekali tidak ada yang turun mendampingi, bahkan sekadar menelepon untuk menanyakan kabar pun tidak ada,” paparnya.
”Kondisi rumahnya itu terbuat dari bilik bambu, kondisi makin parah, ada yang ditopang bambu supaya masih bisa berdiri untuk dihuni,” tambahnya.
Ridwan mengaku, sebelum datang ke DPRKP dirinya telah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) bernomor B-03/D-2/LNLP/HL00.10/11/2025 tertanggal 20 November 2025, yang ditandatangani elektronik oleh Asdep Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah, R. Hadi Nugroho.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Pandeglang kemudian menerbitkan surat bernomor 600.2-7.6/333-DPKPP/2026. Surat ini ditujukan kepada Gubernur Banten c.q. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten guna memproses permohonan tersebut.
Sementara itu, Tangerang Ekspres mencoba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Provinsi Banten Suhadi, namun tidak ada jawaban baik melalui pesan maupun telepon. (mam)
Sumber:
