BJB

Program Satu Sarjana Satu Desa Bakal Dihentikan

Program Satu Sarjana Satu Desa Bakal Dihentikan

Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto saat diwawancarai belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Peme­rin­tah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan tidak akan membuka kuota baru untuk Pro­gram Satu Sarjana Satu Desa pada 2027 men­datang. Keterbatasan anggaran daerah men­jadi alasan utama peng­hentian pene­ri­maan peserta baru tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan bahwa program ini hanya akan ber­jalan untuk penerimaan di tahun ini. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas fiskal daerah. 

"Tahun 2027 tidak ada lagi penerimaan baru, kita fokus melanjutkan yang sudah ada. Kalau terus membuka pendaf­taran tiap tahun, gak selesai-selesai," katanya, Rabu (16/9). 

Meski begitu, program tidak serta-merta berhenti total. Pemprov Banten berjanji tetap mendanai seluruh mahasiswa yang sudah terdaftar hingga mereka lulus.

"Kalau fiskal kita kuat si enggak masalah. Fiskal kita belum kuat. Jadi tolak ukurnya satu desa satu sarjana sampai dengan selesai," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun ini program satu sarjana satu desa mengalami lonjakan par­tisipasi, per 14 September 2026, sebanyak 520 dari total 1.238 desa di Banten telah mendaftarkan perwakilannya.

Padahal pelaksanaan perda­na pada 2025 dinilai kurang optimal akibat pembatasan jurusan yang hanya berfokus pada bidang ketahanan pa­ngan, seperti pertanian dan perikanan.

Pada 2026, calon mahasiswa diberikan kebebasan memilih perguruan tinggi dan program studi yang lebih beragam, mulai dari ekonomi, hukum, pertanian, peternakan, hingga ketahanan pangan.

"Jadi satu desa satu sarjana itu sejak tahun lalu (2025). Tahun lalu itu prodinya satu prodi saja, ketahanan pangan. Di antaranya pertanian, per­ikanan," ungkapnya.

"Tahun sekarang 2026 ini prodinya dibuka secara umum. Jadi bisa ambil prodi ekonomi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, peternakan, hukum juga bisa. Bebas memilih, per­guruan tingginya silakan bebas memilih," tambahnya.

Selain akibat keterbatasan pilihan tersebut, jumlah per­guruan tinggi dengan program studi yang sesuai juga masih terbatas, ditambah dengan minat masyarakat yang juga cukup besar terhadap bidang yang tersedia.

"Tidak terserap secara opti­mal ya karena kesulitan pergu­ruan tinggi atau yang ada prodi itu. Animo masyarakat kan juga banyak ke sana, sehingga kuotanya tidak memenuhi," jelasnya.

Untuk skema pembiayaan, Pemprov Banten meng­aloka­sikan dana maksimal Rp30 juta per tahun untuk tiap mahasiswa. Jika biaya kuliah di kampus pilihan lebih murah dari plafon tersebut, sisa ang­garan dialihkan untuk meno­pang kebutuhan hidup maha­sis­wa, seperti uang sewa tempat tinggal.

"Kalau Rp20 juta per tahun ada pembiayaan Rp10 juta setahunnya misalnya, sisanya bisa dipakai buat kehidupan yang bersangkutan selama setahun. Seperti bayar kos," ungkapnya.

Sumber: