BJB

PSEL Cilowong Masuk Tahap Studi Kelayakan

PSEL Cilowong Masuk Tahap Studi Kelayakan

WAWANCARA: Kepala DLH Kota Serang Farach Richi saat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Selasa (28/7).(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, mulai memasuki tahapan studi kelayakan (feasibility study/FS). Tahapan tersebut dijadwalkan dimulai pada 3 Agustus 2026 sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kepastian dimulainya studi kelayakan diperoleh setelah kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke TPAS Cilowong, Sabtu (25/7) lalu.”Insya Allah tanggal 3 Agustus akan dimulai feasibility study atau studi kelayakan,” ujar Farach, saat ditemui di Puspemkot Serang Selasa (28/7).

Menurutnya, studi kelayakan diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan kelayakan proyek sebelum memasuki tahap konstruksi. Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, groundbreaking ditargetkan dapat dilaksanakan pada Desember 2026. Sementara pembangunan fisik diperkirakan memakan waktu sekitar 18 bulan.

”FS berlangsung kurang lebih tiga sampai empat bulan. Setelah itu baru dilakukan groundbreaking. Target kami secepatnya pada Desember 2026, sedangkan pelaksanaan pembangunannya diperkirakan selama 18 bulan,” katanya.

Farach menjelaskan, proyek PSEL di TPAS Cilowong merupakan kerja sama aglomerasi antara Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan menjadi koordinator proyek lintas daerah tersebut.

Ia memastikan kebutuhan lahan utama seluas lima hektare telah terpenuhi. Namun, berdasarkan hasil kajian bersama Sucofindo, masih diperlukan lahan tambahan untuk menampung fly ash dan bottom ash atau residu hasil pembakaran sampah.”Masih dibutuhkan lahan untuk fly ash dan bottom ash sebagai tempat penanganan sisa hasil pembakaran, baik yang berbentuk padatan maupun serbuk,” jelasnya.

Farach menegaskan, kehadiran PSEL tidak akan menghilangkan pentingnya budaya memilah sampah dari sumber. Menurutnya, pengelolaan sampah tetap harus dimulai dari partisipasi masyarakat.”Kehadiran PSEL bukan berarti budaya memilah sampah hilang. Pemilahan dari sumber tetap harus dilakukan agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pembangunan PSEL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan. Ia memastikan Pemkot Serang akan mengawal seluruh tahapan agar proyek dapat berjalan sesuai target.

”PSEL menjadi solusi jangka panjang yang sedang kami siapkan. Karena itu seluruh proses, mulai dari studi kelayakan hingga pembangunan, harus dikawal bersama agar target groundbreaking pada akhir tahun ini bisa terealisasi dan persoalan sampah di Kota Serang dapat ditangani secara lebih baik,” tegas Budi.(ald)

Sumber: