Pegawai Ditarget Tagih 9.600 Tunggakan
Asda III Provinsi Banten, Rina Dewiyanti foto bersama usai memimpin apel bersama pegawai Bapenda terkait pendataan dan pemungutan PKB di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Jumat (17/4).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan turun langsung mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Masing-masing pegawai ditarget dapat melakukan penagihan sebanyak 10 WP, atau sekitar 9.600 tunggakan dalam satu bulan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan seluruh pegawai termasuk staf administrasi akan terlibat dalam menagih tunggakan PKB dengan program jemput bola atau metode dari rumah ke rumah wajib pajak.
"Metode door to door akan kami mulai di awal triwulan kedua ini," katanya, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang, maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya.
"Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten, yang saat ini telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
"Akan kami lakukan bersama kabupaten dan kota karena berperan sangat penting dalam mendorong capaian pajak daerah," jelasnya.
Berly menegaskan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.
"Arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Adapun pelaksanaan dari rumah ke rumah dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB. Bahkan dapat dilakukan pada malam hari maupun akhir pekan tanpa mengganggu pelayanan di kantor Samsat.
Untuk memastikan kinerja berjalan optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai.
"Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif," tuturnya.
Sementara itu, Asda III Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pendataan dan pemungutan PKB di Provinsi Banten.
"Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi dengan optimal," tuturnya.
Sumber:
