KDMP Bagus Secara Konsep, Lemah di Lapangan
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Muljadi.--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo mulai menuai pro dan kontra di berbagai daerah. Di satu sisi, program ini dinilai mampu menjadi tonggak baru pemerataan ekonomi kerakyatan hingga ke desa-desa. Namun di sisi lain, muncul keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat karena sebagian besar anggaran desa disebut terserap untuk mendukung program tersebut.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Muljadi, menilai Koperasi Merah Putih sejatinya merupakan upaya pemerintah membangun sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Selama ini, kata dia, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi kelompok pemilik modal besar, sementara masyarakat desa belum mendapat ruang ekonomi yang kuat. Karena itu, konsep koperasi kembali diangkat sebagai jalan pemerataan ekonomi nasional.
“Visi besarnya adalah bagaimana ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kalangan atas saja. Pemerintah ingin ada pemerataan ekonomi sampai tingkat desa,” ujar Muljadi, Minggu (10/5).
Ia menilai konsep koperasi sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Pada masa lalu, keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) sempat menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, seiring pergantian kebijakan pemerintahan, banyak koperasi desa yang akhirnya mati suri.
Muljadi yang tengah melakukan riset mengenai koperasi desa di Banten mengungkapkan, persoalan utama koperasi di daerah bukan pada konsepnya, melainkan lemahnya pengelolaan dan minimnya pemahaman masyarakat.
“Di lapangan, koperasi desa itu ada, tapi tidak berkembang dengan baik. Literasi koperasi kepada masyarakat masih sangat kurang,” katanya.
Ia menyoroti adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat desa. Menurutnya, banyak aparatur daerah yang belum benar-benar memahami sistem koperasi modern sehingga program dari pusat tidak tersampaikan secara utuh ke masyarakat.
Akibatnya, kehadiran Koperasi Merah Putih justru menimbulkan resistensi. Banyak kepala desa merasa program tersebut mengganggu alokasi dana desa yang selama ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun program sosial lainnya.
“Ketika dana desa dipakai untuk koperasi, masyarakat dan pemerintah desa kaget. Mereka merasa pembangunan desa bisa terganggu,” ungkapnya.
Meski demikian, Muljadi menilai pemerintah sebenarnya sedang mencoba melakukan lompatan besar. Program Koperasi Merah Putih tidak lagi berhenti pada tahap konsep, melainkan langsung masuk ke tahap implementasi nasional dengan target sekitar 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, pemerintah juga mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung program tersebut. Saat ini, sekitar 80 ribu sarjana disebut telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi manajer koperasi profesional.
“Ini bukan sekadar bagi-bagi anggaran. Ada tahapan pembentukan pengurus, RAT, pelatihan manajer sampai sertifikasi kompetensi dari BNSP,” jelasnya.
Namun menurut Muljadi, tantangan terbesar tetap berada pada komunikasi dan sosialisasi di tingkat bawah. Ia menyebut masih banyak masyarakat, bahkan koperasi yang sudah berjalan, belum memahami posisi dan manfaat Koperasi Merah Putih.
“Ada koperasi nelayan yang menolak karena merasa ini akan menjadi pesaing. Padahal seharusnya Koperasi Merah Putih menjadi wadah besar yang merangkul koperasi yang sudah ada,” katanya.
Muljadi memperkirakan program ini membutuhkan waktu setidaknya lima tahun untuk benar-benar menunjukkan hasil nyata. Periode 2025 hingga 2029 disebut menjadi fase penting untuk melihat apakah koperasi desa mampu menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Ia mencontohkan negara seperti Thailand dan Vietnam yang berhasil menjadikan koperasi sebagai motor ekspor hasil pertanian masyarakat desa.
“Kalau satu desa punya satu koperasi sehat dengan manajemen profesional, dampaknya besar sekali bagi ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang digelontorkan, tetapi kualitas sumber daya manusia dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran desa.
“Kalau mentalitasnya masih proyek, uang akan habis begitu saja. Karena itu transparansi dan pengawasan harus diperketat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengaku bahwa bantuan dana untuk desa yang diberikan Pemerintah Pusat turun langsung ke kabupaten.Menurut Gunawan, pihaknya tidak mengelola terkait dengan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Sumber:
