Desak KIM Cikande Buat IPAL Komunal
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan pemanggilan kepada manajemen KIM Cikande ke gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (28/1). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mendesak PT. Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan perusahaan di KIM Cikande.
Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukannya pada Rabu 14 Januari 2026 kemarin, yang diteruskan dengan pemanggilan manajemen Modernland kawasan industri ke gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (28/1).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, KIM Cikande sejak awal berdiri sampai sekarang tidak ada IPAL Komunal, yang padahal dinilai sangat penting untuk menampung berbagai macam jenis limbah yang dihasilkan perusahaan sekitar.
Sehingga, selaku pemilik kawasan industri tentu berkewajiban membangun IPAL Komunal dengan baik dan benar, agar semua jenis limbah yang dihasilkan tidak terpencar kemanapun.
"Kita ingin mengantisipasi, supaya limbah yang dihasilkan perusahaan tidak dibuang sembarangan, harus ada IPAL Komunal yang dibangun oleh pemilik kawasan industri ini. Sebetulnya bukan hanya kawasan modern Cikande saja, beberapa kawasan industri lainnya pun nanti kita akan panggil juga," katanya.
Yadi mengatakan, dari pihak manajemen KIM Cikande menyanggupi akan segera membangun IPAL Komunal, namun mereka meminta waktu untuk mengurus berbagai macam administrasi seperti perizinannya, konsep, dan lain sebagainya.
Atas permintaan ini, pihaknya memberikan target segera diselesaikan paling lambat April, supaya di Juni atau Juli sudah mulai melakukan pembangunannya.
"Mereka meminta waktu, karena banyak tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak masalah yang jelas pertengahan tahun sudah mulai pembangunannya. Schedule nya itu, kami minta ditandatangani oleh direktur utamanya agar supaya komitmennya betul dipegang," ujarnya.
Kata Yadi, pemanggilan perusahaan ini bukan untuk menakut-nakuti yang membuat tidak ramah investasi, namun pihaknya ingin memastikan kondisi lingkungan sekitarnya dapat terjaga dari bahayanya dampak lingkungan.
"Justru kami mengucapkan terimakasih, dengan berdirinya industri di Kabupaten Serang dapat mengurangi pengangguran, tetapi jangan sampai mengabaikan juga lingkungan sekitarnya," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Estate Departemen Head pada PT. KIM Cikande, Wilmon Renaldi mengaku pihaknya berkomitmen untuk segera membangun IPAL Komunal yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai pemilik kawasan industri, yang ditargetkan bisa terlaksana pada November 2026.
Karena, ada berbagai tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu mulai dari administrasi pertek, proses tendernya, Detail Engineering Design (DED), penunjukan kontraktor, perizinan, dan sebagainya.
"Ini memang tanggungjawab kami, jadi wajar jika kami ditegur sebagai pengelola kawasan belum dilaksanakan. Pembangunan IPAL Komunal, akan kita laksanakan di akhir tahun, karena memang kita lagi proses saja perencanaannya banyak yang harus diurus," katanya. (agm)
Sumber:

