BJB NOVEMBER 2025

Pemkot dan Pemkab Serang, Dewan Setujui Kerja Sama Sampah

Pemkot dan Pemkab Serang, Dewan Setujui Kerja Sama Sampah

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman saat diwawancarai oleh wartawan usai rapat paripurna. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Serang dari Komisi IV dari Fraksi Golkar, Bayu Astapati, mengingatkan agar Pemkot tidak mengulangi pengalaman buruk kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan beberapa tahun lalu.

“Masalah bau dan limbah pasti masyarakat yang merasakan. Itu tidak bisa dihindari. Kami khawatir kejadian seperti kerja sama dengan Tangsel terulang lagi,” tegasnya.

Bayu menilai bahwa sebelum kesepakatan ditandatangani, Pemkot wajib melakukan sosia­lisasi menyeluruh kepada ma­syarakat sekitar TPAS Cilowong. Menurutnya, persetujuan warga menjadi syarat utama agar kerja sama tidak menimbulkan pe­nolakan di kemudian hari.

“Kami tidak menolak program ini. Namun masyarakat harus diberi penjelasan sejak awal. Jangan sampai tiba-tiba ada tambahan sampah dari luar tanpa mereka ketahui,” katanya.

Bayu menegaskan bahwa kom­pensasi bagi warga harus jelas, transparan, dan tepat sasaran, mulai dari KDN, lapa­ngan kerja bagi warga sekitar, hingga bantuan pelayanan publik lainnya.

“Selama sosialisasi dilakukan dengan baik dan masyarakat menerima, kami tidak kebe­ratan. Yang penting kompensasi ini benar-benar dirasakan oleh mereka,” ujarnya. (ald)

Sumber: