BJB NOVEMBER 2025

Ratusan Buruh Serbu Pendopo Bupati Serang, Minta UMK Naik 12 Persen

Ratusan Buruh Serbu Pendopo Bupati Serang, Minta UMK Naik 12 Persen

NAIK KEATAS MOBIL KOMANDO: Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas naik keatas mobil komando, pada aksi demonstrasi buruh di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (27/11).(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang, menyerbu Pendopo Bupati Serang untuk melakukan aksi demonstrasi, pada Kamis, (27/11).

Kedatangannya, karena menginginkan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 12 persen, atas hasil survei pasar secara mandiri agar buruh bisa mendapatkan hidup yang layak.

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Arizal Peni mengatakan, aksi demonstrasi dilakukan lantaran buruh belum mendapatkan regulasi atau ketetapan, tentang formula penetapan upah yang berarti mereka belum mendapatkan kepastian.

Sehingga, pihaknya bersama seluruh aliansi buruh se Kabupaten Serang melakukan aksi demonstrasi, untuk kembali menyampaikan apa yang menjadi keinginan para buruh yaitu UMK naik 12 persen di 2026.

”Kita belum dapat kepastian regulasinya, maka kita datang untuk menyampaikan bahwa harus ada kenaikan UMK di 2026. Selain itu, kita juga melakukan gerakan secara mandiri, untuk survey kelayakan hidup para buruh,” katanya.

Arizal mengatakan, berdasarkan hasil survey dari dewan pengupahan buruh bahwa, buruh bisa mendapatkan hidup layak jika kenaikan UMK sebesar 12 persen dapat terpenuhi.”Hasil survey memunculkan angka yaitu, sektor satu sebesar Rp20 ribu dan sektor dua sebesar Rp13 ribu, kalau UMK naik 12 persen para buruh bisa sejahtera,” ujarnya.

Dikatakan Arizal, pemerintah daerah dinilai lambat dalam penerapan upah karena adanya beberapa hambatan salah satunya, tidak ada kepastian atas peraturan pemerintah yang mengatur penerapan upah berkeadilan.

Dalam dua tahun terakhir, para buruh melakukan beberapa upaya tanpa hadirnya pemerintah, dan pihaknya akan melawan apabila ada rancangan pemerintah yang tidak pro terhadap buruh.”Rancangan peraturan pemerintah atau RPP yang tidak pro terhadap buruh, membuat hak-hak buruh yang harusnya bisa terima upah malah dikebiri dengan aturan yang dibuat pemerintah pro terhadap kapitalis. Kalau pemerintah kabupaten tidak tegas dalam mengambil keputusan, kalau tidak pro buruh tentu kami akan turun lagi ke jalan dengan jumlah masa aksi yang lebih besar,” ucapnya. 

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami, dan pejabat lainnya yang mendatangi buruh mengapresiasi dengan apa yang disampaikan para aliansi buruh, membawa tuntutan adanya kenaikan UMK di 2026 sebesar 12 persen.

Ia mengaku, akan memperjuangkannya dengan cara menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), untuk memberikan kebijakan yang sesuai dengan apa yang di harapan buruh.”Di sini, kami juga akan melakukan pembahasan bersama dewan pengupahan daerah di Pemprov Banten. Kami akan mengawal, serta memastikan bahwa proses pembahasan sesuai dengan harapan buruh UMK naik 12 persen,” katanya.

Setelah seluruh tuntutan tersampaikan, masa aksi perlahan meninggalkan lokasi aksi dan aksi demonstrasi ini pun selesai sekitar pukul 15.30 WIB.(agm)

Sumber: