grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Program RTLH 2026 Menurun

Program RTLH 2026 Menurun

Kabid Perumahan DPRKP Banten Suhadi saat diwawancarai awak media, Selasa (25/11). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

"Karena kita masuk ke (ra­nah) rumah, kita punya tugas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rumah yang layak," ungkapnya.

Adapun syarat mendapat bantuan pembangunan ru­mah, pertama masyarakat ya­ng terdampak bencana me­miliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari de­sa atau kelurahan, dan me­miliki lahan sendiri minimal 6x6 atau 36 meter persegi.

"Karena yang akan kita ba­ngun itu tipe 36, jadi minimal punya lahan 6x6, lebih baiknya punya lahan 8x8," tuturnya.

Ia mengaku, untuk rumah yang dibangun dari awal itu sudah sesuai dengan kategori Rumah Instan Sederhana Se­hat (RISHA), yaitu teknologi konstruksi yang digunakan untuk membangun rumah de­ngan cepat. RISHA meru­pakan salah satu solusi untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan tahan gempa.

"Bahkan konstruksi ini bisa bertahan dari gempa berskala 7 magnitudo," paparnya. (mam)

Sumber: