BJB OKTOBER 2025

Di Luar Jam 22.00-05.00 WIB, Truk Tambang Haram Lalu Lalang

Di Luar Jam 22.00-05.00 WIB, Truk Tambang Haram Lalu Lalang

Truk tronton terparkir di Jembatan Tanjong, Desa Jati Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (13/10) lalu. Mulai hari ini, lalu lalang truk di Jalan Wilayah Banten dibatasi jam operasional. (A. Fadilah/Tangerang Ekspres)--

Mulai dari kendaraan tidak melebihi kapasitas, kendaraan harus bersih dari tanah dan lumpur. Sehingga tidak mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan.

Ketiga harus ditutup terpal, dan berikutnya tentu operasional pukul 22.00-05.00 WIB di wilayah Banten, paparnya.(mam)

Sumber: